KOLAKA, EDISIINDONESIA.id– Kamar mandi di pos penjagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah rusak dan tidak berfungsi selama bertahun-tahun.
Pantauan media pada 21 Januari 2025 menunjukkan bahwa saluran pembuangan (closed) di kamar mandi tersebut telah tertutup tanah dan ditanami ubi.
Seorang petugas Satpol PP yang diwawancarai menjelaskan bahwa saluran pembuangan tersebut telah lama tidak berfungsi. Petugas tersebut menyatakan bahwa kamar mandi masih dapat digunakan untuk buang air kecil, tetapi tidak untuk buang air besar. Untuk buang air besar, petugas harus menggunakan kamar mandi di sekretariat.
Ketika ditanya mengapa kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, petugas tersebut menyatakan bahwa pimpinan telah mengetahui masalah ini, namun hingga saat ini belum ada perbaikan.
“Saluran pembuangan kamar mandi yang rusak ini sudah bertahun-tahun. Pimpinan sudah tahu, tetapi belum juga diperbaiki,” ungkap petugas tersebut. (**)
Comment