Dituding Lemah Tangani Kasus Korupsi, KASTA Desak Kajati Sultra Mundur

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ratusan pemuda dan mahasiswa dari Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTA) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Selasa (21/1/25). Mereka mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Hendro Dewanto, untuk segera mundur dari jabatannya.

Aksi ini dipicu oleh dugaan kelemahan Kejati Sultra dalam menangani sejumlah kasus, khususnya yang berkaitan dengan potensi kerugian negara. Aksan Setiawan, jenderal lapangan aksi demo, menyatakan bahwa di bawah kepemimpinan Hendro Dewanto, Kejati Sultra terkesan kehilangan taringnya. Banyak kasus yang seharusnya diusut, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelanggaran di sektor pertambangan, dibiarkan tanpa penanganan.

“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, banyak sekali temuan terkait IUP siluman, perusakan hutan, dan pelanggaran hukum lainnya yang berpotensi merugikan negara. Namun, tidak satupun yang diusut oleh Kejati Sultra,” tegas Aksan.

Ujang Hermawan, Koordinator Presidium KASTA, menambahkan bahwa Jaksa Agung seharusnya segera mencopot Hendro Dewanto. Menurutnya, banyak kasus yang tidak mendapat atensi, bahkan perkara yang dilimpahkan Polda Sultra ke Kejati Sultra sering mendapat tuntutan ringan.

“Perkara-perkara yang dilimpahkan oleh Polda Sultra kepada Kejaksaan Tinggi Sultra hampir rata-rata mendapatkan tuntutan ringan atau tidak efektif untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.

Seorang aktivis pertambangan dan dewan pendiri KASTA, Egis, juga turut menyuarakan tuntutan pergantian Kajati. Ia menilai dibutuhkan Kajati yang lebih kreatif dan mampu membongkar kasus-kasus korupsi yang selama ini mengambang di Sulawesi Tenggara.

Aksi ini menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap kinerja Kejati Sultra di bawah kepemimpinan Hendro Dewanto. Tuntutan pergantian Kajati ini menjadi sorotan tajam terhadap penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.(**)

Comment