KONUT, EDISIINDONESIA.id- Polemik izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT. Hikari Jeindo (HJ) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, kembali mencuat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Mei 2024, menemukan kejanggalan terkait dokumen perusahaan ini.
Berdasarkan database MODI, PT. HJ tercatat memiliki IUP Operasi Produksi (IUP OP) berdasarkan SK Bupati Konawe Utara Nomor 576 Tahun 2013 seluas 177,7 ha di Kecamatan Langgikima. Namun, BPK menemukan fakta bahwa SK tersebut sebenarnya terkait kenaikan pangkat PNS, bukan IUP OP.
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ini ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba). Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa Ditjen Minerba terkesan melindungi PT. HJ dan cenderung tendensius dalam menanggapi laporan mereka.
Ditjen Minerba mengklaim telah melakukan klarifikasi ke Dinas PTSP Provinsi Sultra pada September 2024 dan menemukan surat pernyataan dari mantan Bupati Konawe Utara, Ir. Aswad Sulaiman, P, M.Si., yang disebut-sebut melegitimasi SK Nomor 576 sebagai SK IUP OP PT. HJ. Namun, surat pernyataan tersebut tidak diperlihatkan kepada Ampuh Sultra.
Hendro mempertanyakan keabsahan surat pernyataan tersebut, mengingat Aswad Sulaiman sebelumnya telah membatalkan SK Nomor 576 yang terkait kenaikan pangkat PNS.
Ia berpendapat bahwa satu nomor SK hanya untuk satu jenis kegiatan. Jika Aswad Sulaiman menyatakan SK 576 sebagai SK IUP OP, maka secara otomatis ia membantah SK tersebut terkait kenaikan pangkat PNS.
Atas kejanggalan ini, Ampuh Sultra akan melaporkan Aswad Sulaiman dan pihak terkait ke Aparat Penegak Hukum. Mereka menduga keterlibatan Aswad Sulaiman dalam kasus ini belum sepenuhnya terungkap, mengingat ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2023 atas kasus penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin usaha pertambangan nikel di Konawe Utara (2007-2014), dengan dugaan suap Rp 13 miliar dan kerugian negara Rp 2,7 triliun.(**)
Comment