KONAWE, EDISIINDONESIA.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe secara resmi mengesahkan dan melantik H. Yusran Akbar, ST, dan H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih untuk periode 2025-2030. Pengesahan ini ditandai dengan Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat pada Senin, 13 Januari 2025.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe, Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, SP, MH, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, pejabat eselon II dan III Pemda Konawe, serta tamu undangan lainnya. Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah mewakili Penjabat Bupati Konawe yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya (Made), menyampaikan selamat kepada pasangan calon terpilih dan menekankan pentingnya menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. Pengesahan ini menandai langkah krusial dalam mempersiapkan pemerintahan baru dan diharapkan membawa kemajuan bagi Kabupaten Konawe.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan dan pengangkatan oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, dan Ketua KPU Konawe, Wike, S.Pd, M.Pd. H. Yusran Akbar dan H. Syamsul Ibrahim resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU Konawe nomor 3 tahun 2025, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Konawe 2024 dengan perolehan suara terbanyak (64.296 suara atau sekitar 41,28 persen) pada 27 November 2024.(**)
Comment