EDISIINDONESIA.id – Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS, seorang pengusaha di Makassar, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. ASS diduga sebagai aktor utama dalam sindikat ini, berperan sebagai pemberi ide, pemodal, pembeli mesin, dan pengarah.
Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengungkapkan bahwa ASS berperan penting dalam sindikat uang palsu. ASS memberikan ide untuk memproduksi uang palsu, kemudian membiayai pembelian mesin dan bahan baku, serta memberikan instruksi kepada para pelaku.
ASS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa pada Sabtu (28/12/2024). Namun, ASS saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, karena kondisi kesehatannya yang menurun.
Kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar terungkap setelah polisi mendeteksi transaksi mencurigakan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di gedung Perpustakaan UIN Alauddin dan menemukan mesin pencetak uang palsu, kertas, dan tinta.
Selain ASS, polisi telah menetapkan 17 tersangka lainnya, termasuk bekas Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim. Para tersangka telah diamankan, kecuali ASS yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi menyatakan bahwa kasus ini sudah menunjukkan titik terang dan peran setiap tersangka sudah tergambar. Polisi juga akan terus mengejar DPO yang masih buron.
ASS melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Penetapan ASS sebagai tersangka dalam kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar merupakan langkah penting dalam mengungkap sindikat ini. Polisi terus mengembangkan kasus ini dan akan menjerat para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.(edisi/fajar)
Comment