Polresta Kendari Periksa Senjata Api Personel untuk Jaga Profesionalisme dan Disiplin

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Polresta Kendari menggelar pemeriksaan rutin senjata api dinas personel pada Senin, 23 Desember 2024. Pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, mencegah penyalahgunaan senjata api, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Kendari, AKP Supratman, S.H., meliputi kebersihan senjata, jumlah amunisi, dan keabsahan surat izin kepemilikan senjata api. AKP Supratman menyatakan,

“Kami memastikan seluruh senjata api personel dalam kondisi layak dan baik.”

Selain kondisi senjata, pemeriksaan juga menekankan pemahaman personel terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan penggunaan senjata api. AKP Supratman menegaskan akan diberikan sanksi tegas kepada personel yang melanggar aturan atau menyalahgunakan senjata api.

“Setiap personel wajib memahami SOP dan aturan penggunaan senjata api. Pelanggaran atau penyalahgunaan akan ditindak tegas. Kendala atau kerusakan senjata juga harus segera dilaporkan ke bagian logistik,” tegasnya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polresta Kendari dalam menjaga integritas dan profesionalisme personelnya, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.(**)

Comment