KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa terus berlanjut di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Hingga saat ini, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra telah memeriksa 29 saksi terkait kasus yang menjadi sorotan publik ini.
“Sudah 29 (dua puluh sembilan),” ujar Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda, ketika dikonfirmasi soal jumlah saksi yang diperiksa. Proses pemeriksaan saksi dimulai sejak 14 September 2024, dengan rencana penambahan beberapa saksi baru.
“Masih, mau periksa LKPP. Kemarin dari Madiun dan Bali periksa saksi,” imbuhnya.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah organisasi Amara Sultra menuntut aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda dan Kejati Sultra, untuk transparan dalam penanganannya. Ketua Amara Sultra, Malik Bottom, menduga proyek senilai Rp 32 miliar ini sarat dengan praktik mark-up.
“Setelah video yang beredar mengungkapkan bahwa bahan material gerbang menggunakan GRC, yang notabene merupakan bahan murah dengan harga sekitar Rp 150.000 per lembar, hal ini menjadi kontroversi. Biaya fantastis, tetapi kualitas buruk,” tegas Malik. Ia juga menduga adanya permainan anggaran oleh pihak tertentu.
“Anggaran sebesar itu, tapi kualitas bangunan buruk. Saya menduga ada permainan cubit-cubit anggaran. Kami minta APH segera menetapkan tersangka,” desaknya.
Malik menegaskan bahwa Amara Sultra akan terus mengawal kasus ini.
“Kami berkomitmen menghalau dan mengatasi segala bentuk KKN di Sultra,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dodi, mengungkapkan bahwa kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sultra.
“Untuk Gerbang Kendari-Toronipa itu sudah diambil alih oleh penyidik Polda Sultra. Kami hanya menunggu hasil penyelidikan,” katanya.
Proyek ini menjadi bahan perbincangan nasional, dengan berbagai pihak mulai dari kreator konten hingga politisi mengkritisinya. Bahkan akun TikTok @sahir.property menyebutkan dirinya mampu membangun gerbang serupa hanya dengan Rp 8 miliar.
Sebelumnya, Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, telah mengklarifikasi terkait viralnya jembatan tersebut. Ia membenarkan bahwa anggaran proyek mencapai Rp 33 miliar. Namun, ia enggan memberikan penjelasan teknis dan mengarahkan media ke Kabid Bina Marga, Harmunadin.
“Pilar beton menggunakan baja, dinding penutup menggunakan GRC sesuai desain yang telah disepakati,” jelasnya.
Konsultan perencana proyek, Nizar, yang juga dimintai keterangan terkait pembangunan jembatan ini menjelaskan bahwa usulan proyek berasal dari era Gubernur Ali Mazi.
“Gerbang ini dibuat untuk menjadi ikon jalan menuju wisata Toronipa, berkiblat pada London Bridge. Dengan bentang 30 meter tanpa topangan, solusi terbaik adalah rangka baja berlapis GRC,” paparnya.
Ia menambahkan, pemilihan material bertujuan untuk meringankan struktur dan menghindari risiko kerusakan akibat bencana.
“Struktur ini bukan untuk dipukul-pukul, tetapi untuk mempercantik desainnya,” tegasnya.
Namun, sebelum penyelesaian proyek, beberapa kali terjadi aksi perusakan oleh orang tak dikenal (OTK).
“Kami sudah sosialisasikan ke masyarakat untuk menjaga ikon pembangunan ini,” pungkasnya.
Hal ini juga menarik perhatian Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto. Sebelumnya, ia telah memerintahkan inspektorat untuk mengaudit proyek ini. Kapolda Sultra juga menegaskan pihaknya akan mendalami dugaan Tipikor yang mencoreng citra pembangunan di Sultra.
Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik proyek kontroversial ini.(**)
Comment