RSUD Kota Kendari Tolak Tagihan Pasien Kecelakaan Tunggal, Perusahaan Diduga Lempar Tanggung Jawab

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman, memberikan penjelasan terkait keluhan kolega pasien yang mengalami kecelakaan tunggal dan dirawat di RSUD Kota Kendari. Pasien tersebut, ISW (21), mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai mobil tanki milik perusahaan, dan pihak RSUD menghadapi kesulitan dalam menagih biaya pengobatan karena tidak ada jaminan yang dapat menanggung biaya tersebut.

dr. Sukirman menjelaskan bahwa Jasa Raharja tidak dapat menanggung biaya pengobatan karena kecelakaan tunggal tidak termasuk dalam kategori yang mereka tangani. BPJS Ketenagakerjaan juga tidak dapat digunakan karena ISW belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan jaminan tersebut setelah kecelakaan. BPJS Kesehatan pun tidak dapat menanggung biaya karena kecelakaan tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja berdasarkan laporan polisi, mengingat ISW sedang mengemudikan mobil perusahaan.

Pihak RSUD menegaskan bahwa mereka telah bertindak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pelayanan medis telah diberikan, termasuk operasi, namun masalahnya terletak pada penagihan biaya pengobatan. dr. Sukirman menekankan bahwa RSUD tidak pernah menunda pelayanan dan telah memberikan pelayanan terbaik kepada korban.

dr. Sukirman menduga bahwa perusahaan ISW berusaha untuk melempar tanggung jawab atas biaya pengobatan. Ia berpendapat bahwa perusahaan seharusnya bertanggung jawab atas karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, mengingat ISW sedang mengemudikan mobil perusahaan saat kecelakaan terjadi.

RSUD Kota Kendari berharap perusahaan ISW dapat bertanggung jawab atas biaya pengobatan ISW. dr. Sukirman menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat digunakan karena ISW belum mendaftarkan diri setelah kejadian, dan RSUD tetap profesional dalam memberikan pelayanan berdasarkan aturan yang berlaku.

Kasus ini menyoroti pentingnya peran perusahaan dalam menanggung biaya pengobatan karyawan yang mengalami kecelakaan kerja. RSUD Kota Kendari telah memberikan pelayanan terbaik, namun menghadapi kendala dalam menagih biaya pengobatan karena tidak adanya jaminan yang dapat menanggung biaya tersebut. Pihak RSUD berharap perusahaan ISW dapat bertanggung jawab atas biaya pengobatan ISW dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan adil. (**)

Comment