KONSEL, EDISIINDONESIA.id – Dua personel kepolisian di Konawe Selatan (Konsel) resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus pungutan uang kepada seorang guru honorer, Supriyani. Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di publik.
Kedua oknum tersebut adalah Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin. Pencopotan ini tertuang dalam surat perintah yang dikeluarkan oleh Polres Konsel Polda Sultra pada Senin (11/11/2024).
Berdasarkan surat tersebut, Ipda Muhammad Idris kini dipindahkan sebagai Perwira Utama (Pama) di bagian SDM Polres Konawe Selatan. Posisinya digantikan oleh Ipda Komang Budayana yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito.
Sementara itu, posisi Aipda Amiruddin sebagai Kanit Reskrim kini diisi oleh Aiptu Indriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Ka SPKT 3 Polsek Palangga.
Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, membenarkan pencopotan kedua anggotanya tersebut sebagai langkah untuk menenangkan situasi di masyarakat.
“Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres. Ini hanya langkah cooling down, jabatan mereka sudah kami ganti,” Ujarnya.
Meskipun keduanya dicopot, belum ada penetapan pelanggaran etik yang resmi. Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, menjelaskan bahwa pencopotan ini belum dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran etik.
“Belum, mas,” jawabnya singkat.
Dugaan keterlibatan keduanya berawal dari indikasi permintaan uang sebesar Rp2 juta kepada Supriyani dengan janji agar dirinya tidak ditahan.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal dilakukan oleh tim internal yang dibentuk oleh Polda Sultra. Tim ini telah meminta keterangan dari tujuh personel, empat dari Polres dan tiga dari Polsek Baito.
“Dari hasil pemeriksaan, dua personel dilanjutkan ke Propam karena indikasi pelanggaran kode etik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Iis menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Sultra dalam menangani kasus yang menjerat guru honorer Supriyani.
“Saat ini kedua anggota itu akan dimintai keterangan di penyidik propam,” tutupnya.(**)
Comment