Bareskrim Polri Kembali Sita Aset Rp36 Miliaran Terkait Jaringan Judi Online Slot8278

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Bareskrim Polri terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online dengan kembali memblokir aset milik jaringan pengendali judi online slot8278. Kali ini, aset senilai Rp36.860.289.000 dibekukan, menambah total aset yang disita dari jaringan ini menjadi lebih dari Rp125 miliar.

“Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji dalam keterangan resmi, Selasa (12/11/24).

Pemblokiran aset ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap aliran dana jaringan situs judi online internasional yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian, seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagai jenis permainan kartu lainnya.

“Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut,” jelas Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa dana sebesar Rp36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan ini. Saat ini, Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.

“Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan,” tegasnya.

Langkah tegas Bareskrim Polri ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aktivitas judi online yang meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.(**)

Comment