EDISIINDONESIA.id – Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi), Meutya Hafid, mengaku terkejut dengan terungkapnya kasus judi online yang menjerat beberapa staf khusus di kementeriannya. Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, beberapa di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.
“Ini awal yang juga mengejutkan bagi saya, sebagai Menkomdigi, namun harus dihadapi dan juga harus didukung (penegakan hukumnya),” ujar Meutya dalam siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (2/11/2024).
Meutya mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini, mengingat Komdigi merupakan garda terdepan dalam pemberantasan judi online. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
“Jika diperlukan, pengembangan penyidikan ke dalam. Termasuk kalau memang harus masuk ke kantor kami di Komdigi,” tuturnya. “Bagi kami ini baik agar kantor kami bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik,” tambah Meutya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menggeledah ‘kantor satelit’ pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/11). Salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka mengaku membina sekitar 1.000 situs judi online dari 5.000 situs yang seharusnya diblokir.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Kejadian ini juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan internal di setiap lembaga pemerintahan untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Menteri Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal dan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Ia juga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Komdigi untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan integritas dan profesionalitas (edisi/rmol).
Comment