JAKARTA, EDISIINDONESIA.id- Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita Rp78,1 miliar dari sindikat judi online internasional. Tindakan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk bangsa.
“Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dan berbagai program serta kebijakan pemerintah,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri, yang juga menjabat sebagai Wakasatgas Penanggulangan Judi Online, dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Menindaklanjuti arahan Presiden dan instruksi Kapolri, Satgas Penanggulangan Judi Online mengembangkan penyelidikan kasus situs judi online Slot8278, yang pertama kali dilaporkan pada bulan Oktober.
“Situs Slot8278 dioperasikan oleh sindikat judi internasional yang dikendalikan oleh warga negara China. Situs ini menawarkan deposit minimum Rp10.000 dan tidak memerlukan registrasi akun, sehingga mudah bagi orang untuk mengakses dan bermain judi online melalui situs tersebut,” jelasnya.
Penyelidikan mengungkap transaksi keuangan terkait dengan deposit melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU). Perusahaan jasa keuangan ini memfasilitasi dan bekerja sama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi, yang didirikan oleh tersangka HAJ.
“Penyidik menangkap HAJ pada tanggal 18 Oktober dan menahannya, menyita satu laptop dan Rp8,2 miliar uang tunai,” ungkapnya.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa peran HAJ adalah untuk mengkoordinasikan dan menunjuk individu sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit. HAJ mengakui menerima perintah langsung dari tersangka DX alias MA, warga negara China. Pihak berwenang telah mencari DX, yang sebelumnya berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan bahwa DX meninggalkan Indonesia pada tanggal 14 Oktober 2024 dan pergi ke China. Polri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk DX. “Saat menggeledah kediaman DX, pihak berwenang menyita kendaraan roda empat dan stempel milik perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ,” kata Asep.
Penyelidikan tidak berhenti pada HAJ dan DX. Penyidik juga menangkap tersangka CAS dan EL, Direktur dan CEO PT Odeo Teknologi Indonesia, pada hari Jumat (1/11/2024). “Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” ungkapnya.
Barang bukti yang disita dari kedua tersangka meliputi enam ponsel, dua token mobile banking, 10.000 Yuan mata uang China, serta pembekuan dan penyitaan dana Rp61,9 miliar dan Rp738 juta dari PT Qbiz Digital Technologies.
“Kami juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk seorang warga negara Indonesia bernama Ina Juliani, Manajer PT QBiz Digital Technologies,” kata Asep.
“Perputaran uang dari situs Slot8278, seperti yang dilaporkan sebelumnya, mencapai Rp685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran, PT Qbiz, dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia,” tegas Asep.
Asep juga menyebutkan bahwa sejak Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Penanggulangan Judi Daring, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda jajaran dari tanggal 15 Juni hingga 1 November, telah mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka.
Selain penegakan hukum, Satgas Penanggulangan Judi Online telah melakukan 12.308 kegiatan preemtif, termasuk edukasi untuk masyarakat melalui sekolah, universitas, dan lembaga pemerintahan. Untuk langkah preventif, Satgas juga telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (saat ini Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital) untuk memblokir 76.722 situs web atau konten perjudian.
“Polri akan mengambil tindakan tegas untuk menekan praktik judi online melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Kami percaya bahwa sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan ini yang mengganggu tatanan sosial dan ekonomi kita,” pungkasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Irjen Asep didampingi oleh Wakasatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan, dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni.(**)
Comment