KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi dugaan pencurian dengan modus hipnotis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, viral di berbagai grup WhatsApp. Video berdurasi 36 detik tersebut menunjukkan seorang wanita berhelm biru sedang mengurut tangan seorang lansia berpakaian hitam.
Peristiwa ini diduga terjadi di Jalan Muh. Hatta, Kelurahan Sanua, Kendari, pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 07.00 WITA. Korban, seorang lansia, sedang membeli sarapan di luar rumah ketika dihampiri oleh pelaku yang mengaku mengenal anak korban.
Pelaku mengajak korban membeli sarapan bersama, lalu mengantarnya kembali ke rumah. Dengan alasan ingin mengurut tangan korban menggunakan minyak urut, pelaku berhasil melepaskan cincin emas yang dikenakan korban dan kabur dengan cincin tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kamaraya, Ipda Mahadi Gandhi Hutagaol, membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan bahwa laporan korban sudah diterima oleh pihak Polsek pada pagi hari, Kamis, 10 Oktober 2024.
“Kemarin pagi korban membuat aduan ke Polsek,” ujar Ipda Mahadi kepada Edisiindonesia.id pada Jumat (11/10/2024).
Ia menambahkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kamaraya.
“Sementara sedang dalam proses lidik,” jelasnya.
Akibat peristiwa ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta karena cincin emasnya hilang dibawa kabur pelaku.
“Yang hilang cincin emas, berkisar 10 juta rupiah,” pungkasnya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap modus pencurian baru yang memanfaatkan hipnotis. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan orang asing yang menawarkan bantuan atau mengklaim mengenal keluarga mereka.(**)
Comment