KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung VIP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana kembali memanas.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda mengungkapkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra telah meminta penambahan tersangka dalam kasus ini.
“Jaksa Kejati Sultra meminta untuk penambahan tersangka dalam kasus pembangunan gedung VIP RSUD Bombana,” ujar AKBP Rico Fernanda saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Jumat (4/10/2024).
Langkah ini diambil untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dapat dimintai pertanggungjawaban.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan tiga tersangka, termasuk kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dengan permintaan penambahan tersangka dari pihak kejaksaan, penyelidikan diharapkan dapat berjalan lebih mendalam, mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam proyek yang diduga bermasalah ini. (**)
Comment