KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Bea Cukai Kendari berhasil menggagalkan peredaran 1.120.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Senin, 16 September 2024.
Namun, hingga memasuki pekan kedua, pihak Bea Cukai masih belum berhasil mengungkap siapa pemilik atau pelaku di balik penyelundupan besar ini.
Rokok ilegal tersebut, yang disembunyikan dalam kontainer tanpa merek, diduga akan diedarkan di wilayah Sulawesi Tenggara. Meski merek dan jenis rokoknya belum teridentifikasi, penyelundupan ini diyakini bisa menimbulkan kerugian besar bagi negara. Dengan nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar dan potensi kehilangan pendapatan cukai sebesar Rp 835 juta, kasus ini semakin menarik perhatian publik.
Saat dikonfirmasi, Humas Bea Cukai Kendari, Mukhlis, mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan informasi dari masyarakat terkait rencana pengiriman rokok ilegal.
“Tim langsung melakukan analisis dan pendalaman informasi, dan pada pukul 12.30 WITA, tim Bea Cukai melakukan pemeriksaan serta penyegelan terhadap 50 karton rokok yang dimuat dalam sebuah kontainer,” jelasnya, Senin (30/9/2024).
Dari pemeriksaan sementara, ditemukan bahwa rokok tersebut tidak memiliki pita cukai, yang merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021. Meski penindakan sudah dilakukan, Mukhlis menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan.
“Kami belum bisa menyampaikan detail lebih lanjut karena ini masih dalam proses pengembangan,” tambahnya.
Namun, publik mulai bertanya-tanya, mengapa hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait pengungkapan pelaku. Dugaan muncul bahwa kasus ini melibatkan jaringan sindikat besar yang beroperasi di Sulawesi Tenggara, bahkan ada spekulasi mengenai keterlibatan pihak berpengaruh. Meski demikian, Bea Cukai tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
“Rokok ini ditemukan di luar pelabuhan Kendari, tepatnya di depan Kantor Bea Cukai, berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar salah satu sumber. Temuan ini menjadi sinyal bahwa penyelundupan masih marak di wilayah tersebut.
Bea Cukai Kendari diharapkan segera merilis informasi lebih rinci setelah seluruh bukti terkumpul. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam mencegah kerugian negara yang lebih besar, namun publik terus menunggu jawaban: Siapa yang sebenarnya berada di balik penyelundupan besar ini?
Pertanyaan kunci masih belum terjawab. Apakah Bea Cukai Kendari akan berhasil mengungkap jaringan pelaku, atau ada kekuatan besar yang mencoba mengaburkan kebenaran? Wartawan dan masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini, menantikan hasil akhir dari salah satu operasi penindakan terbesar tahun ini. (**)
Comment