Mahasiswa DPP RMN Desak Kejagung Usut Dugaan Pungli Website Desa di Konut

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Rumpun Muda Nusantara (DPP RMN) mendatangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Rabu (7/8/2024). 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada program pengadaan website profil desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2017-2018, yang diklaim merugikan negara hingga Rp 5,6 miliar.

Koordinator aksi DPP RMN, Irjal Ridwan, menyampaikan bahwa dari 156 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Konawe Utara yang telah melakukan pembayaran untuk pembuatan profil desa, terdapat 145 desa yang menjadi korban pungli. 

Dugaan kuat menyebutkan bahwa pungli tersebut dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.

“Pengadaan ini sangat aneh, karena dari 156 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Konawe Utara, ada 145 desa yang tidak terdaftar di website profil desa, sehingga pengadaan tersebut diduga fiktif,” ujar Irjal.

Lanjut, Irjal juga menyoroti bahwa kasus ini hanyalah salah satu dari beberapa skandal di Kabupaten Konawe Utara. Ia menyebutkan bahwa pengadaan website profil desa tahun 2017-2018 ini diduga terkait dengan sejumlah kasus lainnya, seperti penggunaan anggaran Covid-19 pada tahun 2020, tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda) Konawe Utara, serta skandal korupsi terkait pertambangan nikel konsesi IUP PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo.

“Namun, saat ini kami fokus pada kasus program website profil desa. Kasus lainnya akan kami laporkan jika kasus ini sudah tuntas,” Kata Irjal.

Menanggapi aduan dari DPP RMN, Humas Kejagung RI, Ratna, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Laporan aduan dari DPP Rumpun Muda Nusantara akan segera saya sampaikan kepada pimpinan, selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak terkait jika ada hal yang perlu dilengkapi,” ujar Ratna. (**)

Comment