Curi Barang Elektronik Buat Nyabu, Dua Pemuda di Kendari Diringkus Buser 77

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Buser 77 Sat Reskrim dan Unitkam Satintelkam Polresta Kendari berhasil menangkap dua tersangka pencurian, Selasa (30/7/2024).

Penangkapan ini terkait dengan kasus pencurian yang dilaporkan oleh korban, Rakhmat Aditya (30), yang tinggal di BTN Kanza Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Menurut laporan yang diterima polisi, pencurian terjadi pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 18.30 WITA. Saat itu, Rakhmat Aditya bersama keluarganya meninggalkan rumah untuk menghadiri acara syukuran di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Ketika kembali ke rumah sekitar pukul 21.00 WITA, sepupu korban menyadari bahwa tabung gas di rumah telah hilang.

Setelah melakukan pengecekan, Rakhmat menemukan bahwa sejumlah barang berharga juga raib, termasuk dua buah kamera Sony A7 Mark III, satu kamera Sony A7 Mark II, satu kamera Sony 6300, satu kamera Sony 6000, beberapa lensa kamera, tas kamera, lampu flash, serta sejumlah baterai dan charger kamera.

Dengan adanya bukti yang cukup, Tim Buser 77 Sat Reskrim dan Unitkam Satintelkam Polresta Kendari langsung bergerak.

Tersangka pertama, DPT (28), ditangkap di Lorong Gereja Yerico Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli. Sementara tersangka kedua YMT (23) ditangkap di Lorong Mangga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa charger kamera merk Kingma, baterai kamera merk Sony, kamera Sony, kamera Sony 6300, handphone merk Xiaomi Poco, lampu flash, dua lensa kamera, kamera Sony Phantom 73, dan beberapa baterai kamera lainnya,” ujar Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin.

Dalam interogasi, tersangka mengakui telah menjual sebagian barang curian di Kampung Salo dan menggadaikan handphone di sebuah kios di Jalan Bypass.

“Hasil curian digunakan untuk menukarkan barang dengan narkotika jenis sabu di Lorong Levis, Kampung Salo,” pungkasnya.

Saat ini, Tim Buser 77 Sat Reskrim dan Unitkam Satintelkam Polresta Kendari masih terus melakukan pengembangan kasus dan pencarian barang bukti lainnya yang diduga masih berada di tangan penadah. (**)

Comment