Tindak Lanjut Dugaan Pengrusakan Lingkungan, Kadis DLHK Kendari Diperiksa Polisi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menindaklanjuti laporan Celebes Concervation Center (CCC) terkait dugaan Tindak Pidana Pengrusakan Lingkungan yang dilakukan 6 Developer di Kendari.

Kali ini, Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra melakukan pemeriksaan atau permintaan klarifikasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Paminuddin Mane.

Paminuddin Mane mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan oleh tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi soal adanya indikasi perusakan lingkungan.

“Kami akan lakuakn proses identifikasi dilapangan bersama Dinas PUPR Kota kendari dan Pihak Kepolisian, supaya tidak menduga atau mengira-ngira terkait dugaan ini,” Katanya usai pemeriksaan, Selasa (23/7/2024)

Paminuddin menerangkan bahwa perumahan yang sudah dibangun semuanya ada izin terkecuali pengkavlingan.

“Bahwa semua perumahan atau BTN yang sudah terbangun saya hampir pastikan semuanya memiliki izin, kecuali pengkavlingan mungkin tidak ada kemudian,” tegasnya.

“Terkait lahan kavling yang terlapor saya pastikan tidak memiliki izin, kalau untuk perumahan saya belum pastikan,” pungkasnya. (**)

Comment