KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Lamongupa telah merampungkan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih selama empat hari, dilaksanakan sejak 24 sampai dengan 28 Juni 2024.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lamongupa Hendra menjelaskan, Pihaknya bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wawonii Tengah, memberikan dukungan dan support penuh terhadap Pantarlih dalam melaksanakan kegiatan Pencoklitan di Desa Lamongupa.
“Sudah selesai mi semua di Coklit tadi, Hanya 4 Hari saja. Ada sekitar 234 wajib pilih,” ujar Hendra, Jum’at,(28/6/2024).
Berdasarkan informasi yang di himpun media ini, pelaksanaan Coklit Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal berlangsung selama satu bulan penuh. Mulai 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024, dengan menyasar seluruh wajib pilih di wilayah Pulau Wawonii tanpa terkecuali.
Coklit adalah kependekan dari Pencocokan dan Penelitian. Kegiatan yang dilakukan Pantarlih ini bertujuan pemutakhiran data pemilih. Mereka mendatangi para Pemilih secara langsung di rumah.
Sementara, pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemilu atau Pemilihan terakhir dan mempertimbangkan DP4 dengan cara melakukan verifikasi faktual data Pemilih dan selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) baru. (*)
Comment