KONKEP, EDISIINDONESIA.ID – Untuk membantu kerja-kerja penyelenggaraan pemilihan di tingkat desa, Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Puurau, Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi dibentuk.
Pembentukan sekretariat PPS Desa Puurau sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2022, melalui rekomendasi Kepala Desa yang selanjutnya ditetapkan dan dilantik oleh KPU Konkep.
Ketiga nama yang telah direkomendasikan oleh Kepala Desa Puurau terdiri dari dua peremouan dan satu laki-laki, yakni Asmayanti, Hesti Widiastuti dan Askur.
Ketiganya setelah sah menjadi sekretariat PPS secara otomatis resmi menyandang tugas menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak guna membantu kerja-kerja PPS Desa Puurau dalam melaksanakan semua tahapan Pilkada.
Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Sekretariat PPS Desa/Kelurahan sebanyak 3 orang yakni terdiri dari satu Sekretaris dan dua Anggota.
Epan Efendi Anggota PPS Desa Puurau menjelaskan, pembentukan sekretariat PPS Desa Puurau telah melalui tahapan dan prosedur sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2022 dan kini pihaknya sisa menunggu keputusan dari KPU.
“Sudah ada tiga nama yang sudah di rekomendasikan. Askur, Asmayanti dan Hesti Widiastuti,” ucap Anggota PPS Desa Puurau Epan Efendi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (10/6/2024).
Epan menjelaskan, setelah sah menjadi sekretariat PPS, sekretaris berkewajiban membantu kerja-kerja PPS terkhusus bagian Administrasi, selain itu, kata dia sekretariat bertugas melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat Desa.
“Kami sangat berharap teman-teman akan bekerjasama dengan baik untuk melaksanakan semua tahapan demi terlaksananya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan lancar dan sukses tanpa ada kendala apapun terkhusus di Desa Puurau,” pungkasnya. (**)
Comment