Dua Pemuda Tertangkap Usai Nekat Curi Motor Milik Polwan

EDISIINDONESIA.id – Polres Bangkalan meringkus dua pemuda pelaku pencurian motor milik polwan di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) beberapa waktu lalu.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan kedua tersangka itu berinisial MS dan AB warga Desa Junganyar, Kecamatan Socah.

Kedua pelaku tersebut merupakan pasangan duet maut dalam sejumlah aksi pencurian di beberapa TKP.

Aksi mereka terungkap setelah mencuri motor milik Polwan Brigadir Sri Wahyuni yang sedang pam pertandingan sepak bola.

“Awalnya MS kami tangkap lebih dahulu, dari dia terungkap saat beraksi bersama AB. AB pun tak berkutik saat dilakukan penangkapan,” ujar Febri, Senin (22/4).

Dari hasil pemeriksaan terungkap aksi pencurian sudah beberapa kali dilakukan oleh MS dan AB, salah satunya di indekos wilayah Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Tidak hanya motor, kedua pelaku juga mencuri barang-barang elektronik.

“Ada tujuh lokasi yang mereka akui, termasuk di wilayah UTM dan kota. Bukan hanya motor, mereka juga mencuri barang elektronik yang ditemui saat membobol indekos,” katanya.

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap dia pelaku karena dikhawatirkan masih ada TKP lain dari aksi pencurian mereka.

MS dan AB terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Menurut data di Mapolres Bangkalan kasus pencurian dengan pemberatan termasuk kasus paling dominan, yakni mencapai 95 kasus, lalu pencurian kendaraan bermotor sebanyak 60 kasus dan urutan ketiga adalah penganiayaan sebanyak 49 kasus.

“Karena itu, upaya untuk menekan kasus kriminal di Bangkalan ini terus kami lakukan, di antaranya dengan gencar melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat, disamping mengedepankan pencegahan daripada penindakan,” tuturnya. (edisi/jpnn)

Comment