KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023, Rabu (20/3/2024).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula kantor Bupati Konkep yang ditandai pemberian secara simbolis oleh Bupati H. Amrullah di dampingi istri Hj. Nurul Hidayati selaku asisten I, Kepala Bappeda Safiuddin Alibas, Kepala BKPSDM Umar dan Kepala Kesatuan Pol-PP dan damkar Sudarmin.
Kepada PPPK, Bupati Amrullah menekankan pentingnya menjadi ASN yang berintegritas, profesional serta memiliki loyalitas sehingga, diharapkan mampu melahirkan kinerja yang berkualitas.
“Keberhasilan tidak akan bisa diraih sendiri, sehebat dan sepintar apapun orang tidak akan mampu untuk itu, perluhnya kerjasama dan solidaritas dalam melaksanakan tugas,” ucap Amrullah saat memberikan pengarahan di hadapan ratusan PPPK
Lebih lanjut, Bupati dua periode itu berpesan selayaknya ASN memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi, memegang teguh prinsip ASN tentu semua harus dilakukan semata-mata sebagai wujud rasa terimakasih terhadap daerah.
“Usia daerah kita ini masih tergolong belia untuk itu sepatutnya kita bekerjasama membangun daerah ini, sekali lagi saya ucapkan selamat bergabung dalam pemerintahan,” tuturnya
Sementara itu, Kepala BKPSDM Konkep Umar, S.Pd menjelaskan pemberian SK tahap ini merupakan yang tercepat di Sulawesi Tenggara (Sultra). Mengingat daerah lain belum ada yang memberikan SK PPPK.
“Sebanyak 261 PPPK yang menerima SK hari ini akan mengisi tiga formasi dengan rincian tenaga guru 66, tenaga kesehatan 164 dan tenaga teknis 31,” kata Umar saat ditemui di ruang kerjanya usai menghadiri penyerahan SK PPPK.
261 PPPK Konkep Tahun 2023 Selesai Orientasi dan Pembekalan

Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) mendapat tambahan personil Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.
Adapun PPPK lingkup Pemda Konkep tersebut terdiri dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis yang berjumlah sebanyak 261 orang.
Ratusan PPPK tersebut telah selesai mengikuti orientasi selama 14 hari yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep.
Bupati Konkep Ir. Amrullah melalui Sekda Konkep Cecep Trisnajayadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan orientasi tersebut guna untuk memberikan pengenalan tugas dan fungsi ASN serta pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah.
“Berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah,” ujar Cecep dalam sambutanya saat menutup orientasi PPPK, Kamis, (7/3/2024).
Jenderal ASN Konkep itu mengatakan, PPPK pada dasarnya memiliki peranan yang sangat vital dan besar dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
“Seorang PPPK dituntut untuk berperilaku baik, bermoral, profesional sebagai pelayan publik, setia dan taat kepada negara serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. untuk itulah dilakukan pembinaan melalui pendidikan dan orientasi,” ucapnya
Dijelaskannya, Pemda Konkep membuat perjanjian kerja untuk jangka waktu 5 tahun kedepan namun dalam jangka setiap tahun akan dilakukan evaluasi kinerja tentunya, sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kontrak.
“Tidak menutup kemungkinan sebelum jangka waktu 5 tahun dapat dilakukan pemutusan kontrak kerja, untuk itu, seorang PPPK dapat menjaga sikap dan perilaku disaat jam kerja maupun diluar jam kerja, menjaga marwah Konkep dan menjadi ASN yang profesional,” pungkasnya. (adv)
Comment