KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Baru-baru ini viral pelaporan Yudi Fernandi soal pengrusakan handphone yang diduga dilakukan oleh selebgram ternama di Kota Kendari Steven Stenly.
Steven dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pengrusakan barang, yang terjadi di salah satu hotel di Jalan Edi Sabara, Kota kendari. Dimana pada saat itu Steven tengah bersama Selebgram perempuan Kota Kendari, Dhijasanggo, pada Jumat (1/3/2024) sekitar Pukul 01.30 WITA.
Tidak tinggal diam, Steven Stenly juga telah melakukan pelaporan balik ke Ditkrimsus Polda Sultra. Dia mengadukan terkait pengancaman dan pencemaran nama baik.
Bukan hanya Steven yang mengambil langkah pelaporan ke pihak kepolisian, namun Dhijasanggo juga melaporkan Yudi yang merupakan mantan pacarnya ke Polresta Kendari atas dasar penganiayaan.
Sebelumnya viral pemberitaan terkait, Steven Stenly dilaporkan Yudi Fernandy ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya, karena diduga melakukan pengrusakan handphone miliknya.
Dalam keterangannya, Yudi, menyebut Steven mengambil HP iPhone gold miliknya saat merekam kemudian membantingnya hingga rusak.
Berdasarkan hal tersebut, Steven dan Dhijasanggo kompak melakukan konferensi pers, bertempat di salah satu cafe Kota Kendari, Sabtu (2/3/2024).
Steven menceritakan, peristiwa yang sesungguhnya tidak seperti yang di laporkan oleh Yudi.
“Dia katanya mengikuti rapat pleno. Gimana caranya dia mau mengikuti rapat pleno sedangkan dia itu pegawai bank. Terus kemudian dia jalan menuju ke kamarnya katanya, tidak ada itu karena dia tidak check in. Terus dia bilang tiba-tiba mendengar teriakan, teriakan apa? Tidak ada yang namanya teriakan-teriakan begitu, hanya memang spekulasinya saja ini supaya dia membuat berita, orang percaya,” tambahnya.
“Terus kemudian dia sampaikan ke media bahwa ketuk-ketuk pintu. Saya sampaikan bahwa dia tidak mengetuk pintu, mana ada orang cuma ketuk biasa begitu tiba-tiba semua orang bisa keluar, tamu-tamu hotel semua bisa keluar, ndak ada,” tambahnya menjelaskan.
Menurut Steven, yang dilakukan oleh Yudi bukanlah mengetuk pintu kamar hotel tapi mendobrak, menendang, sekaligus sambil teriak-teriak.
“Akhirnya saya buka pintu tapi posisinya juga disitu saya ditahan sama Dhija untuk tidak buka, tapi saya tidak tahanmi,” ucapnya.
Kata Steven, begitu ia keluar dari kamar hotel, Yudi langsung mengambil handphon (untuk mengambil video) dan dia teriak dengan kata kata yang tidak pantas dia lakukan.
“Kronologisnya kenapa bisa saya banting handphonenya Karena dia melakukan ancaman-ancaman dan merekam tanpa seizin saya. Apa haknya, Sebelum saya banting saya sudah tegur, malah perkataanku itu baik-baik karena saya tau hukum. Saya bilang jangan kau merekam, bukan hakmu. Tapi namanya dia sudah gelap mata,” bebernya.
“We anj*Ng, saya kasih viralkan ko saya kasih rusak nama baikmu, saya kasih hancur karirmu. Itu mobilmu dibawa, plat mu saya tandai, saya kasih rusak mobilmu. Saya tahu juga alamat rumahmu, saya kasih rusak rumahmu, saya bakar. Dia bilang seperti itu.” ungkap Steven.
Mendengar ucapan Yudi tersebut, Steven mengaku merasa terancam, sehingga memutuskan untuk melaporkan balik kepihak kepolisian.
“Itu video dia sudah upload di media sosial dan dia sebarkan di grup-grupnya. Nah akhirnya polisi sampaikan ke saya kalau misalnya sudah dia sebarkan di media sosial nah ini sudah melanggar UU ITE,” ungkapnya.
Senada, Dhijasanggo yang juga berada di lokasi kejadian melaporkan Yudi Fernandi ke Polresta Kendari atas dasar penganiayaan.
“Kan dia (Yudi) datang mendobrak-dobrak, sebenarnya saya tidak mau perpanjang, saya bilang sama Steven jangan dibuka pintu, karena kalau dibuka ini akan panjang masalah,” ujarnya.
Dhija mengaku sempat menjalin hubungan beberapa tahun dengan Yudi, lalu setelah itu putus, lantas kemudian dekat dengan Steven Stenly. Sehingga Dhija mengira-ngira bahwa Yudi tidak terima atau mungkin masih terbawa suasana masa lalu.
“Nah di situ pas dibuka pintu Steven sama Yudi ada mulut, saya lerai mereka tapi pintu itu belum terlalu tertutup, Yudi pada saat itu mau menendang pintu tetapi kakinya meleset, dia kena mukaku kakinya,” ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut, Dhija melayangkan laporan ke Polresta Kendari, pada Jumat (1/3/2024) siang, dengan membawa barang bukti penganiayaan berupa foto dan hasil visum.
Hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kendari menunjukan pada pipi kiri Dhijasanggo yang terlihat memar diduga dihantam kaki Yudi.
Kata Dhija penganiayaan tersebut bukan baru terjadi, tetapi sudah pernah sebelumnya saat masih menjalin hubungan dengan Yudi. Akan tetapi baru ia laporkan karena pada saat itu masih memikirkan jangka panjang ke depannya.
Terakhir, Steven dan Dhija dengan tegas menolak berdamai dengan Yudi dan akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan. (**)
Comment