Beberapa Kades di Muna Terjerat Kasus Pidana, Ini Respon Kepala DPMD!

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini menyandang status tersangka di tengah menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan di desa.

Sebut saja Kades Lagasa, Kecamatan Duruka, ditetapkan tersangka atas dugaan kepemilikan ijasah palsu ketika mendaftarkan diri sebagai calon kades akhir tahun 2022 dan terpilih.

Selain itu, terbaru kades Matombura, Kecamatan Bone, ditetapkan tersangka oleh Polres Muna atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Fajaruddin Wunanto menyatakan sikap menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh para oknum kades tersebut.

“Sekarang proses hukum sedang berjalan, ya kita serahkan sama pihak yang berwajib,” kata Kepala DPMD Muna, Kamis (18/1/2024).

Mantan Kadis Nakertrans Muna ini mengaku dalam setiap pertemuan dengan para kades, dirinya sering mengimbau untuk fokus menjalankan pemerintahan di desa dengan tidak melakukan perbuatan yang berlawanan dengan hukum.

“Itu sering saya ingatkan mereka (kades). Tapi terkait masalah yang kini dihadapi oknum kades yang sementara berjalan, kami juga tidak bisa serta merta langsung melakukan pergantian, melainkan ada mekanismenya. Tinggal kita menunggu seperti apa putusan pengadilan nanti. Kalau terbukti bersalah, berkekuatan hukum tetap, baru kami akan mengambil langkah selanjutnya,” terangnya.

Pada kesempatan ini, Fajaruddin Wunanto kembali mengingatkan serta mengimbau seluruh kepala desa lingkup Kabupaten Muna agar menjalankan tugas sebagai kades dengan sebaik-baiknya, hindari masalah hukum.

“Sebagai kepala DPMD saya berharap tidak ada lagi yang tersandung persoalan hukum apapun itu. Tetapi lagi-lagi berpulang ke pribadi dan katakter masing-masing. Kami hanya bisa mengimbau dan mengingatkan, semoga dapat dijalankan oleh para kades.” Tegasnya. (**)

Comment