Tujuh Bahasa Daerah Sultra Terancam Punah

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tujuh dari sembilan bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam punah.

Diantaranya yaitu, bahasa cia-cia, culambacu, kulisusu, lasalimu-kamaru, moronene, muna dan tolaki. Sementara untuk dua bahasa daerah lainnya yaitu bahasa pulo dan bahasa bajo.

Untuk mengatasi agar vitalitas bahasa daerah tersebut tidak semakin menurun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya melalui Kongres Internasional ke- IV bahasa-bahasa daerah Sultra, yang diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Kantor Bahasa Sultra.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan keberagaman bahasa daerah adalah kekayaan budaya.

Lanjutnya, sehingga ketika bahasa daerah tersebut punah maka hal itu merupakan tanda bahwa nilai-nilai budi luhur yang diwariskan oleh pendahulu mulai luntur.

“Yang pada akhirnya menjadi ancaman besar bagi lunturnya indentitas nasional dan juga semangat kebangsaan. Oleh karena itu, jadikan pertemuan ini sebagai pertemuan yang bermanfaat. Kemudian apa langkah kita untuk melestarikan bahasa termasuk juga aksara daerah dan juga sastranya,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada Kepala Daerah se-Sultra termasuk untuk mengumpulkan manuskrip dan arsip terkait kekayaan bahasa dan aksara.

“Tolong dikumpulkan manuskrip dan arsip terkait kekayaan bahasa dan aksara yang ada ditempat kita,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sultra, Uniawati mengatakan bahasa daerah tersebut terancam punah lantaran tidak diwariskan kepada generasi muda.

Menurutnya, bahasa daerah memiliki nilai penting terhadap identitas suatu wilayah sehingga kelestarian dan keberadaanya harus tetap dijaga dan wajib diturunkan ke anak cucu di masa depan.

“Bangsa Indonesia melihat bahasa daerah sebagai salah satu bentuk kekayaan bagi masyarakat dan bangsa. Sebagai bahasa lokal, bahasa daerah bukanlah penghambat dari penggunaan Bahasa Indonesia, begitu juga penggunaan bahasa daerah bukan berarti tidak menghargai Bahasa Indonesia itu sendiri,” tutupnya. (**)

Comment