KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menggelar deklarasi Pemilu damai tahun 2024 bagi ASN, Kepala Sekolah, perwakilan siswa/siswi SMA/SMK/SLB se-Sultra, Selasa (7/11/2023).
Kepala Dinas Dikbud Sultra, Yusmin mengatakan deklarasi ini dilaksanakan dalam rangka mengajak seluruh elemen pendidikan dan ASN di Sultra untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Dimana, sekolah yang menghadiri deklarasi ini sebanyak 370 sekolah untuk membuat komitmen bersama, khususnya kepala sekolah agar tidak mengarahkan guru maupun siswa dalam menentukan pilihan.
“Jika ada yang melanggar hal tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang ASN,” katanya.
Yusmin membeberkan, untuk pemilih pemula di Sultra sendiri, dari kalangan pelajar sekiranya terdapat 30.000-40.000 siswa, karena saat ini ada 220.000 siswa yang ada di Sultra.
“Namun untuk lebih detailnya, nanti kita akan bertanya tentang jumlah pemilih di Badan Pusat Statistik dan KPU. Nanti saya akan cek ulang,”ujarnya.
“Rata-rata Kelas 3 SMA telah berusia 17 tahun, dan sudah bisa memilih. Kemudian Kelas 2 SMA juga bisa memilih jika telah berusia 17 tahun,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa tujuan dari deklarasi tersebut yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah Pemilu dan Pemilihan tahun 2024
“Pada siang hari ini, saya mengajak ASN, Kepala Sekolah, perwakilan pelajar SMA/sederajat sebagai pemilih pemula untuk Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024,” ungkap Andap.
“Hindari konflik kepentingan, dengan tidak melakukan praktek-praktek intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN, Kepala Sekolah, para pelajar, dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu,” tegasnya.
Andap juga mengingatkan untuk bijak dalam penggunaan media sosial, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoax, serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Ikrar deklarasi dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN dan elemen pendidikan yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
“Mari kita wujudkan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 di Sulawesi Tenggara yang partisipatif, jujur dan adil tanpa cela, aman, damai, serta kondusif dalam rangka mendukung kesinambungan Pembangunan Nasional,” tutupnya. (**)
Comment