MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, Erwin Tanaya menghibahkan tanah milik pribadinya untuk pembangunan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan jalan raya.
Lahan berukuran 1770 hektar persegi itu dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru.
Ukuran lahan tersebut dimulai dari jalan raya Jiku Besar sampai ke kantor DPRD, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
Serah diterima secara langsung dari Erwin Tanaya diterima oleh Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, saat puncak momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buru yang ke-24 tahun. 2023, di Tugu Tani Namlea, Kamis (12/10/2023).
“Tanah itu dihibahkan ke Pemkab Buru dan diperuntukan untuk umum. Tujuan utama lahan tersebut untuk pembangunan sekolah MI dan jalan raya,” kata Tanaya.
Ketua Partai Demokrat Kabupaten Buru itu berharap agar lahan yang dihibahkan tersebut dapat membantu anak sekolah yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
“Semoga tanah yang dihibahkan itu dapat membatu siswa ketika pergi ke sekolah dengan mudah dan tanpa ada rasa takut. Supaya siswa tidak harus melewat gang-gang kecil, sehingga lahan itu dihibahkan untuk pembangunan jalan,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya hal tersebut dilakukan sebagai contoh, agar semua pihak bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
“Ini menjadi contoh dan tauladan untuk basudara yang lain, sehingga hal-hal yang dibuat untuk kepentingan umum bisa sama-sama kita melihatnya,” pungkasnya. (**)
Comment