Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Mentan SYL, Kombes Irwan Anwar Diperiksa

EDISIINDONESIA.id – Kombes Irwan Anwar yang saat ini menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, turut diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan Mentan SYL.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang baru beberapa hari mengundurkan diri tersandung dugaan korupsi menerima gratifikasi dan dugaan pemerasan pada pejabat di Kementan.

Namun di sisi lain, SYL juga diduga diperas pimpinan KPK saat menjabat sebagai Mentan. Pada kasus SYL, KPK menyebut menemukan uang tunai Rp 30 miliar di rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jaksel.

Terkait dugaan pemerasan pada SYL oleh pimpinan KPK, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 6 saksi.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

“Benar (Irwan) salah satu saksi yang sidak dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (8/10).

Kombes Ade belum merinci maksud pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kombes Irwan. Dia mengatakan pihaknya akan kembali mengklarifikasi Kombes Irwan.

“Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.

Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Identitas Pelapor Dirahasiakan Polisi

Polisi merahasiakan identitas pelapor atau pembuat aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Mentan SYL.

Menurut polisi, ini tujuannya untuk efektivitas penyelidikan. Setidaknya sudah 6 orang diperiksa, termasuk salah satunya Syahrul Yasin Limpo.

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada SYL Menteri Pertanian ke tahap penyidikan.

Naiknya status kasus ini setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

Hal ini disampaikan Kombes Ade Safri Simanjuntak Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya di Mapolda Metro, Sabtu (7/10/2023). (Edisi/Pojoksatu)

Comment