MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, Maluku menggelar rapat paripurna penyerahan dan pelepasan jenazah anggota DPRD Buru periode 2019-2024 atas nama almarhum Muhammad Waikabu, Minggu (24/9/2023).
Rapat paripurna yang digelar, di Gedung Paripurna DPRD Buru ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buru, M Rum Soplestuny didampingi Wakil Ketua I DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin dan Wakil Ketua II, Djalil Mukadar serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Buru.
Hadir pula Sekda Buru, M Ilias Hamid, Asisten, staf ahli, dan para pimpinan OPD dilingkup Pemkab Buru dan keluarga, ahli waris almarhum dan ratusan masyarakat.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Buru ini menghembuskan napas terakhir, pada usia 56 tahun, di kediaman yang ada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Namlea, pada pukul 06,40 WIT, Minggu 24 September 2023.
Kepergian almarhum, tentu membuat duka mendalam bagi pimpinan dan anggota DPRD Buru, dan seluruh masyarakat Bumi Bupolo.
“Sesungguhnya yang bernyawa pasti akan merasakan maut. Demikian, pada hari ini keluarga besar DPRD Kabupaten Buru merasakan duka yang begitu mendalam atas berpulangnya saudara kami senior kami politisi 4 periode yang ramah dan sangat bersahaja Muhammad Waikabu yang telah kembali menghadap ke haribaan Ilahi Rabbi,” ucap Rum.
Oleh karena itu, Ketua DPRD Buru menjelaskan sebagai bentuk penghargaan atas jasa pengabdian almarhum yang sementara melaksanakan tugasnya selaku anggota DPRD Kabupaten Buru tutup usia.
“Rapat paripurna hari ini digelar dengan harapan almarhum dapat memparipurnakan tugas dan tanggung jawabnya dalam amanat rakyat, dengan tenang,” ungkapnya.
Ketua DPD Partai Golkar Buru ini mengatakan sungguh, wafatnya almarhum Kakak Amat merupakan sebuah cobaan yang berat bagi anggota DPRD Kabupaten Buru dan lembaga ini, karena partisipasi dan keterlibatan almarhum dalam setiap agenda dewan ditunjukkannya dengan menjadi yang baik dan terbuka.
“Beliau fokus mengawal setiap permasalahan masyarakat dan mampu memberikan solusi dengan sejumlah pengalaman yang dimiliki selama 19 tahun menjadi anggota DPRD adalah teladan bagi kami, setiap pernyataannya adalah guru atas setiap aktivitas yang sedianya terus kami lalui bersama, akan tetapi beliau tinggalkan kita semua justru diakhir periode jabatannya,”ujarnya.
Menurutnya, kini semua momentum yang berharga itu hanya tinggal kenangan dan menjadi memori yang akan terus terukir dibenak para anggota DPRD Kabupaten Buru, laksana sejumlah prestasi dan pengabdian yang engkau torehkan dengan tinta emas sepanjang sejarah Kabupaten Buru.
“Seluruh baktimu akan menjadi kekuatan bagi kami bersama seluruh masyarakat mewujudkan Kabupaten Buru yang maju dan sejahtera.
Atas nama pimpinan beserta seluruh anggota DPRD, ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Muhammad Waikabu atas dedikasi dan tanggung jawabnya selama melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru periode 2019 2024.
“Dan kepada keluarga yang ditinggalkan semoga ikan ketabahan dalam menjalani cobaan ini. Setiap dedikasi dalam pengabdian almarhum untuk Kabupaten Buru menjadi amal jariyah yang akan mengantarkan beliau husnul khotimah dan senantiasa menerangi serta melapangkan kuburnya,” jelasnya.
Setelah itu, jenazah almarhum diserahkan oleh Ketua DPRD Buru kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Berikut daftar riwayat hidup mendiang dibacakan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Buru, Hadi Jagladi, sebelum melepas jenazah ke peristirahatan terakhirnya, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kuburan Cina, Namlea.
Almarhum memiliki nama lengkap Muhamad Waikabu, SH, MMP, tempat tanggal lahir di Namlea, 09 September 1967 silam.
Ayah dari Muhamad Waikabu, almarhum Usman Waikabu dan ibu almarhumah Hj Ani Buamona. Almarhum Muhamad Waikabu meninggalkan 8 orang anak dan 1 orang cucu dari 3 orang mantan istri.
Riwayat pekerjaan yakni anggota DPRD Kabupaten Buru empat periode mulai dari periode 2004-2009, periode 2009-2014, periode 2014-2019 dan periode 2019-2024.
Selanjutnya, riwayat jabatan di pemerintah yaitu Ketua Fraksi Kerakyatan DPRD Kabupaten Buru tahun 2005-2006 dari Partai Patriot Pancasila, Ketua Fraksi Madani DPRD Kabupaten Buru tahun 2006-2009 dari Partai Patriot Pancasila.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru tahun 2009-2014 dan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Buru tahun 2014 dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru Tahun 2014-2019 dan 2019-2024.
Sementara untuk riwayat jabatan di organisasi yakni Ketua DPD Partai Patriot Pancasila Kabupaten Buru 2004-2009 dan 2009-2013, pengurus Partai Hanura sejak tahun 2013, Wakil Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten Buru 2017-2022, dan Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten Buru 2022-2027. (**)
Comment