Disdikbud Buru Didesak Pecat Oknum Guru Diduga Masih Terlibat Tambang Ilegal

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Buru didesak untuk segera memecat oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga kuat terlibat langsung dalam aktivitas operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buru, Maluku.

Dugaan keterlibatan seorang oknum Guru yang mengajar disalah satu sekolah dasar di Kecamatan Teluk Kaiely berinisial AP itu kembali meresahkan masyarakat yang mencari hidup di Kawasan PETI Wasboli, Kecamatan Teluk Kaiely.

Parahnya lagi, pada Sabtu 12 Agustus 2023 oknum guru tersebut kembali melakukan penagihan atau pungutan liar (Pungli) terhadap pemilik bak-bak rendaman dengan nilai Rp 10 juta per bak.

Tetapi para pemilik bak rendaman belum memberikan uang pasir, sehingga AP dengan arogannya memotong selang-selang dompleng dan menghancurkan bak-bak redaman.

Ketua Umum (Ketum) Gerakan Revolusi (Garis) Kabupaten Buru, Nasrun Buton mengatakan pada aksi beberapa waktu lalu, Disdikbud Kabupaten Buru memberikan beberapa sanksi terhadap oknum guru tersebut.

“Sanksi oknum guru tersebut gajinya ditahan selama 6 bulan dan tidak boleh lagi melakukan aktivitas di tambang ilegal. Tetapi hingga Sabtu kemarin oknum guru tersebut masih melakukan aktivitas, sehingga kami minta untuk dipecat dari ASN,” kata Nasrun, Minggu (13/8/2023).

Menurutnya, kenapa harus dipecat dikarenakan oknum ASN ini telah membuat nama baik Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah ternoda dimata masyarakat.

“Padahal Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah terus berupaya untuk membangun pelayanan yang baik terhadap masyarakat, tetapi karena ulah satu orang mau menghancurkan yang telah dibangun selama ini,” ucapnya.

Tak hanya itu, ia menambahkan alasan untuk dipecat itu karena dia tidak pernah melakukan aktivitas mengajar di sekolah dia mengajar yaitu SD Negeri Masarete selama setahun.

“Tetapi dia beralih profesi naik ke PETI areal Wasboli dan melakukan pungli, mestinya ada sanksi secara tegas berupa pemecatan, supaya ada efek jerah kepada para pengajar yang lain agar berkerja sebagaiman tugas dan wewenangnya sebagai guru,” tegasnya.

Dia menegaskan jika hal tersebut dianggap tidak benar adanya bahwa oknum guru tersebut terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

“Maka kami meminta melakukan Dinas Pendidikan melakukan investigasi sendiri dilapangkan khususnya di Wasboli,” tegasnya.

Nasrun menambahkan agar Kepala Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah menghentikan aktivitas oknum guru tersebut di kawasan Wasboli dan memberikan sanksi berat terhadapnya.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada saksi berat yang diberikan, kami pastikan bahwa kami akan membawa massa yang lebih banyak untuk geruduk Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Bupati Buru,” tandasnya. (**)

Comment