3 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Bandara Kolaka Utara, Ada Eks Kadishub

EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lasusua telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi Bandar Udara (Bandara) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Masing-masing ketiga tersangka berinisial J mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kolut selaku pemegang anggaran, SL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan JM selaku penyedia lokasi lahan pematang Bandara.

Kepala Kejari Kolut, Henderina Malo mengatakan penetapan ketiga tersangka berdasarkan bukti yang menguatkan penetapan tersangka serta hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dimana, saat diperiksa terdapat banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan nilai kontrak yang telah ditetapkan hingga merugikan negara.

“Kami masih tunggu hitungan dari BPK berapa kerugian negara,” kata Henderina Malo, saat Konfrensi Pers, Sabtu (22/7/2023).

Menurut Henderina Malo, pihak penyidik masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa 39 saksi. Masing-masing saksi yang diperiksa memiliki keterlibatan dalam proyek pematang lahan bandara tersebut.

“Kita sudah periksa beberapa saksi yang terlibat. Ini masih permulaan dan akan ada tersangka lain,” tegas Henderina Malo. (**)

Comment