Optimalisasi Kewenangan, Kejati Sultra Gandeng UHO Kendari Gelar Seminar

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Optimalisasi kewenangan dalam penanganan perkara yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) meng-gandeng Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dalam gelaran seminar, Kamis (13/7/2023).

Rektor UHO Kendari, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, giat tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan UHO terhadap kinerja Kejaksaan dan juga dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang salah satu bentuk kegiatannya adalah seminar.

“Makanya kita koordinasi dengan Kejaksaan, mereka mau adakan dikampus dan kami mempersilahkan,” ungkapnya.

“Kami siap sama-sama mengadakan itu dengan mengambil topik yang luar biasa dan sangat bagus sekali,” ungkapnya.

Kata dia, topik dalam seminar tersebut yakni optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan perkara yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, bisa menjadi bahan kajian bagi mahasiswa maupun dosen, khususnya di Fakultas Hukum (FH) UHO Kendari.

Sementara itu, Kajati Sultra Dr. Patris Yusrian Jaya, mengatakan bahwa seminar tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

“Tadi Pak Jaksa Agung menjadi keynote speaker dalam acara ini dan semua Kejati di seluruh Indonesia mengadakan seminar ini di daerah,” bebernya.

Ia menyampaikan, topik dalam gait tersebut menjadi ajang urun rembuk antara praktisi serta akademisi, baik praktisi lingkup kejaksaan, pengadilan, maupun penasehat hukum.

“Kemudian akademisi dari pihak kampus di seluruh universitas yang ada di Provinsi Sultra, begitupun di daerah-daerah lain,” ungkapnya.

Melalui seminar tersebut, pihaknya berharap dapat merumuskan bagaimana agar kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara dimasa yang akan datang dapat lebih dioptimalkan.

“Forum ini urun rembuk mencari solusi serta mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin terjadi dalam proses pelaksanaannya,” tutupnya. (Irna)

Comment