Program PTSL di Kantor Pertanahan Mubar Optimis Capai Target

MUBAR, EDISIINDONESIA.id- Sebanyak 3.875 program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat (MUBAR) bertujuan untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Yudha Yuliansyah, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, menjelaskan bahwa ketidakpastian hukum terkait tanah seringkali menjadi penyebab sengketa dan perseteruan lahan di berbagai wilayah Indonesia. Tidak hanya antara masyarakat, namun juga antara pemangku kepentingan. Oleh karena itu, pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti hukum atas kepemilikan tanah.

“Pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional, yaitu Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujar Yudha Yuliansyah pada Minggu, 28 Mei 2023.

PTSL merupakan proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan mencakup seluruh obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di suatu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Lebih lanjut, Yudha menjelaskan bahwa di Kabupaten Muna Barat, program PTSL memiliki target sebanyak 3.875 pendaftaran, dan diharapkan dapat diselesaikan pada tahun ini. Saat ini, masih terdapat 205 pendaftaran yang sedang dalam proses.

Untuk saat ini, tim kami masih melakukan pemetaan lapangan dan pengambilan foto tegak sebagai dasar untuk pengukuran menggunakan foto satelit.

“Kami sedang melakukan pemetaan lapangan dan pengambilan foto tegak sebagai dasar. Setelah tahap lapangan selesai, kami akan mengadakan rapat untuk melakukan revisi jika diperlukan,” tambahnya.(**)

Comment