Puluhan Kepala SMA-SMK Dinonjob, Eks Kepala SMKN 4 Konawe: Rusak Pendidikan Kalau Yusmin Jadi Kadis

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Puluhan Kepala SMA dan SMK, di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinonjob atau dicopot dari jabatannya mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Selasa (23/5/2023).

Untuk diketahui, kepala sekolah yang dinonjobkan dari jabatannya tersebut berjumlah 70 orang dan resmi diganti pada April 2023 lalu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 231 Tahun 2023 yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra.

Berdasarkan pantauan, edisiindonesia.id aduan terkait pencopotan jabatan tersebut disampaikan dihadapan Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku, serta Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sultra.

Juga turut hadir, perwakilan Sekretaris Daerah Sultra yakni Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Sukanto Toding, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra dan Biro Hukum Setda Sultra.

Terlihat, beberapa kepala sekolah secara bergantian menyampaikan keluhannya dan kekecewaannya tersebut, karena tidak terima telah dinonjobkan.

Eks Kepala SMKN 4 Konawe yang dinonjob, Safruddin mengaku kecewa dan tidak terima dengan sikap Kepala Dinas Dikbud Sultra, Yusmin. Sebab menurutnya, nonjob yang dilakukan tanpa alasan yang jelas. Bahkan, SK penggantian jabatan tidak pernah diterima oleh semua kepala sekolah yang dinonjobkan.

Ia mengatakan, pihaknya bersama kuasa hukum mengakui yang dilakukan Yusmin dalam mengangkat kepala sekolah tidak profesional, tidak cakap atau kompeten, tidak ada sertifikasi penggerak dan tanpa syarat.

“Rusak pendidikan kalau Yusmin yang jadi kadis,” ujarnya dengan nada sedikit emosional saat menyampaikan keluhannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Kantor DPRD Sultra.

Safruddin menyampaikan, SK Gubernur Nomor 231 Tahun 2023 yang diusulkan Dikbud Sultra sudah diakui cacat hukum. Sehingga, ia meminta agar tidak terlalu lama untuk diproses.

“Karena kami ini tidak memiliki SK tugas, tidak jelas di mana kami mau ditempatkan,” ucapnya.

Berdasarkan hal tersebut, ia meminta Gubernur Sultra segera mencopot dan mengganti Yusmin sebagai Kepala Dinas Dikbud Sultra, termasuk menelaah kembali SK yang dikeluarkan tersebut.

“Ini sudah nepotisme. Kami meminta kepala daerah segera mengambil sikap mencopot kepala dinas dengan sesingkat-singkatnya. Kemudian mengembalikan kami ke tempat semula, supaya kami tenang nyaman dan tidak ada lagi yang menyusahkan diri kami dan keluarga,” ujarnya.

Lanjut, ia juga membeberkan beberapa kelakuan Kepala Dinas Dikbud Sultra tersebut. Dimana, sebelum dirinya dicopot pada bulan April lalu, ia mengaku ada intervensi dari Yusmin untuk terlibat dalam politik praktis.

“Jadi perlakuan kepala dinas itu saya tidak terima, sampai saya diintervensi, bahkan saya disuruh pasang baliho merdeka belajar ada wajah Ali Mazi dan saya sudah lakukan di sekolah. Itupun dari uang dompet saya, kalau itu saya pasang di luar sekolah itu pasti dinilai negatif,” bebernya.

Bahkan kata dia, Yusmin juga pernah menagih uang pembayaran kepada para kepala sekolah yang hadir pada rapat koordinasi yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Rapat koordinasi yang dibuka oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dan dihadiri para kepala sekolah itu berlangsung dua hari, hari pertama melakukan rakor dan hari kedua assessment. Menurutnya, assessment yang dilakukan juga dinilai tidak berdasar dan tidak terbuka karena hasilnya tidak pernah diumumkan.

“Gubernur mengatakan itu adalah rakor yang dibiayai Dikbud Sultra, satu hari rakor satu hari assessment, jadi tidak ada yang mau dibayar,” jelasnya.

Namun, faktanya Yusmin justru menagih biaya tambahan Rp668 ribu per kepala sekolah lantaran biaya berkegiatan di hotel itu dirasa kurang.

“Bayangkan pak, seorang kepala dinas menyisir kutu yang tidak membayar, bahkan diancam ‘hey kepala sekolah kamu ini makan di sini enak-enak tidak bayar hotel’. Jadi dikasih satu-satu pak, dan kami ditampung dalam satu kamar tiga orang, itu kan sudah menyiksa kepala sekolah di dalam,” jelasnya.

“Tolong ditelusuri kenapa pungutan itu diambil, dipaksa dan ditagih sampai tengah malam oleh kepala dinas sendiri. Dia menagih secara langsung sampai tengah malam, berteriak-teriak, mengancam dan segala macam, katanya untuk membayar rekomendasi hotel yang makan selama satu hari,” tambahnya.

Sementara itu, Eks Kepala SMKN di Kolaka juga turut menyampaikan rasa kekecewaannya dan mempertanyakan alasan kuat pemberhentian dirinya sebagai kepala sekolah. Sementara ia telah menorehkan beberapa prestasi.

Bahkan di tahun ini, ia bakal dinobatkan sebagai kepala sekolah penggerak di Sultra, tapi karena dinonjob tanpa alasan yang jelas, impian tersebut sirna begitu saja.

Bukan hanya itu, ia juga keberatan dipindahkan sebagai guru pengajar di salah satu SMA di Kolaka, yang mana posisi tersebut tidak linear dengan ilmu pengetahuan yang ia miliki.

“Saya ini Sarjana Teknik Otomotif, saya mengabdi di SMK sudah 20 tahunan, saya juga sudah punya sertifikasi sebagai Guru Teknik Otomotif, kalau dipindahkan ke SMA terus terang saja, saya harus mengajarkan apa? Karena tidak ada ilmu yang linear dengan bidang saya, tidak mungkin saya menzolimi anak didik saya nantinya,” keluhnya saat RDP. (**)

Comment