KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Bank Sultra menerima penghargaan sebagai entitas pembayar pajak terbesar di daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif mengatakan, penghargaan yang diperoleh tersebut sesuai dengan visi Bank Sultra yakni terus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, penghargaan dan apresiasi yang diterima itu juga merupakan wujud komitmen Bank Sultra untuk mendukung pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dan juga merupakan cerminan kepatuhan Bank Sultra dalam menyelesaikan kewajiban kepada negara,” katanya.
Adapun jumlah pajak yang disetorkan Bank Sultra kepada negara mencapai Rp. 130 M. Kemudian setoran pajak terbesar adalah PPh badan sebesar Rp. 91 M dan sisanya adalah pajak produk serta jasa tabungan.
Lanjut ia menyampaikan, bahwa Bank Sultra akan selalu berkontribusi membantu pemerintah memaksimalkan penerimaan pajak yang nantinya akan bermuara terhadap pembangunan daerah.
“Kami siap berkontribusi demi pembangunan daerah dengan meningkatkan penerimaan negara lewat sektor pajak,” ujar Latif.
Untuk diketahui, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, beberapa waktu lalu, diterima oleh Sdr. Gustian Hidayatullah selaku Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi Bank Sultra.(**)
Comment