KENDARI,EDISIINDONESIA.id- Pemerintah Kota Kendari menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulewesi Tenggara (Sultra), terkait d tetapkannya Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala sebagai tersangka atas dugaan kasus suap PT. Midi Utama Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat konferensi pers di ruang rapatnya bersama dengan Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kendari, Selasa (15/03/23).
“Kami, Pemkot Kendari menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini penyidik Kejati Sultra,” katanya.
Selain itu, Asmawa juga menyampaikan beberapa poin hasil rapatnya bersama dengan Forkopimda Kota Kendari, terkait dengan permasalahan hukum yang tengah diproses Kejati Sultra.
“Pertama Pemkot Kendari dan Forkopimda mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh penyidik Kejati Sultra dan kedua penyelengaraan kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan tetap berjalan normal dengan dukungan penuh (Forkopimda Kendari red),” tegasnya. (**)
Comment