KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe diduga melepaskan dugaan pelaku ilegal mining di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam Tbk Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Dengan demikian, Forum Pemuda Peduli Hukum (FPPH) Sultra menyoroti kinerja Kejari dengan membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Kejaksaan Agung.
Atas hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris Yusrian Jaya merespon cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum Jaksa yang terlibat dalam kasus dugaan pelepasan pelaku ilegal mining tersebut.
“Pak Kajati melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang jaksa yang diduga main mata dengan pelaku ilegal mining,” kata Ketua FPPH Sultra, Haslin Hata Yahya, Minggu, (12/3/2023).
Atas pemeriksaan tersebut dugaan pelaku ilegal mining yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) China saat ini telah dilakukan penahanan kembali.
“Kami yakin ditahan itu merupakan perintah langsung Pak Kajati Sultra. Kasus dugaan pelaku ilegal mining itu diatensi langsung Pak Kajati, sehingga saat ini telah ditahan kembali,” jelasnya.
Untuk itu, FPPH Sultra sangat mengapresiasi tindakan Kajati Sultra dalam hal merespon cepat terkait dugaan pelaku ilegal mining.
“Kami berharap agar kasus ini benar-benar diselesaikan sesuai dengan hukum yang ada, agar ada efek jerah terhadap yang lain,” tandasnya. (**)
Comment