Direktur Utama PT Dewa Napan Mineral (DNM), Safrin La Iso, terpaksa harus berurusan dengan penegak hukum. Kasusnya kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Konawe.
Kasusnya yang dituduhkan begitu kental dengan aroma kriminalisasi. Pasalnya, penangkapan Safrin La Iso, terkesan pesanan. Bayangkan, dia ditangkap tanpa ada sepucuk suratpun yang ditunjukan pihak kepolisian. “Bapak ditangkap sesuai perintah dari pimpinan kata salah satu personel Polres Konut,” ungkap Safrin, (20/2/2023).
Safrin merasa kasus yang ditimpakan kepadanya salah alamat. Yang dituduhkan kepadanya, yakni menambang tanpa izin karena persoalan tidak masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Roshini Indonesia.
Bicara soal RKAB, kata Safrin, adalah persoalan administrasi yang harus dilengkapi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP). Bukan kontraktor jasa penambangan. “Lah kalau saya menambang tanpa izin, karena tidak masuk dalam RKAB. Apa bedanya yang ikut menambang dikawasan PT Antam misalnya. Apa mereka punya RKAB,” bebernya
“Kalau saya dituduhkan soal legalitas. Justru saya tantang balik, ayo kita buka data. Siapa yang legal dan yang tidak legal,” sambungnya.
Safrin berkisah, PT Roshini Indonesia, tidak bisa berjalan sebagaimana mana mestinya. Bagaimana tidak hampir secara keseluruhan administrasi hingga Jety, Safrin yang membiayai. Bahkan pengurusan RKAB, tambah Safrin, pihaknya ikut membiayai.
Saat dilakukan Berita Acara Perkara (BAP), lanjutnya, pihaknya sudah menjelaskan kedudukan hukum PT DNM dan PT Roshini. Namun, yang mencengangkan saat ditanya penyidik yakni soal RKAB. Pasalnya, RKAB sama sekali bukan gawean jasa penambang.
Yang cukup aneh, yang melaporkan Safrin, justru hingga kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan, status DPO, Direktur PT Roshini, ada dua. Yakni Kejari Kota Kendari dan Kejari Kabupaten Konawe.
Dilain sisi, lokasi PT DNM yang sudah di police line. Kenapa saat ini ada yang masuk menambang. Bahkan yang menambang diduga oknum kepolisian. “Ada bukti siapa yang saat ini menambang. Bahkan alat berat milik oknum kepolisian saat ini terus melakukan penambangan,”ungkapnya.
Ia mengkau lengkap dokumen, namun berurusan dengan penegak hukum. Jangan sampai dirinya sengaja dikriminalisasi agar para oknum bebas berkeliaran untuk melakukan penambangan. Karena pada dasarnya satu-satunya penghalang bagi para oknum tersebut adalah dirinya. “Sehingga saya dijadikan tumbal agar bebas melakukan penambangan,” tandasnya. (**)
Comment