Mulai Beralih, Pemprov Sultra Akan Lakukan Penggunaan KTP Digital Secara Bertahap

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital akan dilakukan secara bertahap oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Provinsi Sultra, Muhammad Fadlansyah mengatakan bahwa, KTP digital adalah program terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Dukcapil yaitu pemberlakuan identitas secara digital.

Dimana diketahui, KTP digital merupakan pemindahan KTP Elektronik (e-KTP) yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia ke dalam smartphone, baik berupa foto ataupun QR Code.

Fadlansyah mengatakan, pemberlakuan KTP Digital tersebut didasari oleh ketersedian blangko KTP yang setiap tahun bertambah dan membuat anggaran semakin bertambah dan meningkat pula.

“Kondisi keuangan secara nasional yang tidak memungkinkan sehingga harus ada penghematan,” katanya, Senin (13/2/2023).

“Sehingga untuk mengantisipasi agar data kependudukan tetap berjalan Dirjen Dukcapil memperlakukan KTP Digital. Identias digital ini pada umumnya sudah ada dalam bentuk Kemendagri yang diluncurkan secara nasional,” tambahnya.

Untuk di wilayah Sultra sendiri, pihaknya saat ini telah memberlakukan penggunaan KTP Digital secara bertahap dengan internal kepada masyarakat, sehingga kepada masyarakat yang mebuat KTP Digital atau IKD pihaknya langsung menginstalkan Aplikasi IKD.

Namun kata dia, pihaknya akan mensosialisasikan Aplikasi IKD tersebut, karena untuk diwilayah Sultra, belum semua kabupaten yang mendaftar.

“Dengan adanya IKD ini tidak membutuhkan anggaran, tidak sama dengan KTP Elektronik,” pungkasnya.(**)

Comment