DPRD Bombana Setujui Raperda APBD dan PBG

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id- DPRD kabupaten Bombana menggelar Sidang paripurna tentang rancangan peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang APBD tahun Anggaran 2023, menjadi peraturan Daerah Kabupaten Bombana APBD tahun Anggaran 2023 dan penetapan rancangan peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang penyelenggaraan bangunan gedung menjadi peraturan Daerah Kabupaten Bombana.

Pj. Bupati Bombana H. Burhanuddin mengatakan setelah mendengan masukan-masukan dan pandangan umum fakrisi-faksi, pemerintah daerah kabupaten Bombana juga telah berusaha memberikan jawaban atas pertanyaan pertanyaan yang diajukan Fraksi Fraksi Dewan yang terhormat. Pembahasan terhadap usulan anggaran juga telah dilakukan secara detail dalam sidang-sidang Komisi beberapa hari yang lalu.

“Kami memberi apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD dan Pijak terkait yang mana selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan, baik pendapat, kritikan dan saran dari Fraksi Fraksi, ini merupakan hal positif sebagai peran DPRD yang merupakan wakil rakyat dalam menjalankan fungsi Anggaran atau Bugdeting bagi kemajuan pembangunan Daerah,” Kata Burhanuddin, Selasa (22/11/2022).

Selain persetujuan Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2023, juga persetujuan terhadap Raperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung (PBG) menjadi Perda penyelengara Bangunan gedung, yang mana Raperda ini awal pembahasannya dimulai tahun 2022 melalui program pembentukan Peraturan Daerah yang berasal dari Inisiatif pemerintah Daerah Kabupaten Bombana.

“Rencangan peraturan daerah ini merupakan tindak lanjut undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dan peraturan pemerintah No 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang No 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung. dengan ditetapkanya Raperda PBG menjadi Perda ini akan menjadi payung hukum kita bersama dalam penyelengaraan gedung, untuk menciptakan kepastian Hukum dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Bombana,” ucapnya.(**)

Comment