Akhir Pekan KPU Konsel Bakal Verifikasi Faktual Parpol

KONSEL, EDISIINDONESIA.id – Akhir pekan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) bakal melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) peserta pemilihan umum di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

Hal itu sesuai hasil rapat kordinasi persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, di Aula KPU Konsel, Selasa (11/10/2022).

Agenda itu dibenarkan Komisioner KPU Konawe Selatan Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Asriani, Jumat (14/10/2022).

Menurut Asriani, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan akan dilaksanakan sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang.

Saat ini kata dia, pihaknya menunggu verifikasi hasil rekapitulasi perbaikan dari KPU RI yang berakhir pada 14 Oktober.

“Sehari setelahnya verifikasi faktual kepengurusan dan verifikasi faktual keanggotaan akan kita laksanakan. Adapun yang menjadi syarat yakni kantor parpol, status kantor, ketua parpol, sekretaris dan bendahara,” terang Asriani.

Disamping itu lanjut dia, verifikasi dilakukan juga untuk memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan dan komposisi partai politik.

“Kita memastikan keberadaan sekretariat partai politik yang dipakai sampai selesai tahapan pemilu. Dan memastikan data kepengurusan parpol yang telah terdata dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) apakah sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelas Asriani.

Ditambahkannya, selain verifikasi faktual kepengurusan, akan di lakukan verifikasi keanggotaan yang nantinya petugas verifikator akan mendatangi langsung anggota parpol untuk di pastikan keberadaan dan status keanggotaannya. (**)

Comment