Usulan Kebutuhan ASN Mubar Tahun 2022 Telah Disetujui KemenPAN-RB

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri, menghadiri rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (13/9/2022) lalu.

Rapat berdasarkan undangan dari Kemenpan-RB) dalam rangka persiapan pelaksanaan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 dan penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas itu, dihadiri sejumlah kepala daerah se-Indonesia selaku pejabat pembina kepegawaian instansi daerah.

Pj Bupati Mubar menghadiri rapat koordinasi tersebut, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna Barat, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Muna Barat dan Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Muna Barat.

Dalam pemaparannya, MenPAN-RB menyampaikan rencana pengadaan PPPK TA 2022 berdasarkan Surat MenPAN-RB kepada Kementerian Keuangan No.B/20/MSM.01.00/2022 tanggal 4 Januari 2022 menetapkan sebanyak 1.035.811 yang terdiri untuk instansi pusat sebanyak 93.554 dan instansi daerah sebanyak 942.257.

Sementara untuk instansi daerah diuraikan sebanyak 758.018 guru dan sebanyak 184.239 fungsional selain guru.

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adaalah penataan tenaga non-ASN. Karenanya, penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan yang pada tahun 2022 pengadaan ASN dilakukan hanya untuk PPPK.

MenPAN-RB menguraikan, saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.

Dia menegaskan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu penataan SDM ASN dan rekrutmen harus jelas dan akuntabel.

“Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan, tetapi juga penyebaran. Ketimpangan ini bukan semata-mata jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN. Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, disamping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil,” ungkapnya.

Dalam rangka pengadaan ASN Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Muna Barat melalui Surat Bupati Muna Barat Nomor 800/92/2022 tanggal 13 Juli 2022 telah mengusulkan kebutuhan ASN Kabupaten Muna Barat tahun 2022 yang disertai menyampaikan surat pernyataan kesedian anggaran gaji dan tunjangan PPPK Formasi 2022.

“Usulan kebutuhan ASN berdasarkan kemampuan keuangan daerah sebanyak 290 orang yang diuraikan formasi umum tenaga teknis sebanyak 67 orang, tenaga kesehatan sebanyak 99 orang dan tenaga guru sebanyak 124 orang. Sementara perhitungan anggaran gaji setiap bulan untuk 290 orang sebesar Rp842.813.200,- atau sebesar Rp10.113.758.400,- dialokasikan melalui APBD Kabupaten Muna Barat,“ ujar Bahri, Jumat (16/9/2022).

Selanjutnya, Pj Bupati Mubar menjelaskan berdasarkan laporan kepala BPSDM Kabupaten Muna Barat dari usulan tersebut.

“Telah disetujui oleh KemenPAN-RB sebanyak 257 orang yang terdiri dari sebanyak 34 orang tenaga teknis, tenaga kesehatan sebanyak 99 orang dan tenaga guru sebanyak 124 orang artinya ada penurunan pada tenaga teknis dari yang diusulkan 67 orang dan semua yang disetujui Kemenpan-RB yang tersebar diseluruh SKPD, Puskesmas, satuan pendidikan dasar di Kabupaten Muna Barat,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia direncanakan pada Minggu ke-3 dan Minggu ke-4 bulan September 2022 sudah mulai dijadwalkan untuk persiapan proses penerimaan tes PPPK, sehingga selanjutnya BPSDM Muna Barat menunggu panggilan untuk rapat koordinasi petunjuk teknis dari Panselnas.

“Kita bersyukur dan memberi apresiasi atas disetujuinya usulan formasi PPPK oleh KemenPAN-RB, warga Kabupaten Muna Barat yang memenuhi persyaratan dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti atau melakukan pendaftaran pengadaan PPPK ini yang dapat membuka lapangan pekerjaan sekaligus memberikan kesempatan bagi warga Muna Barat untuk menjadi abdi negara dan sekaligus dapat menutupi kebutuhan tenaga teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan yang merupakan pelayanan dasar wajib sebagai komitmen Pemda dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” tandasnya.

“Pengadaan PPPK akan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Muna Barat yang akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka,” tutup Bahri. (**)

Comment