Pembangunan Kantor Gubernur Sultra, Najib Husain: Harusnya Dapat Persetujuan dari Legislatif

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Proyek pembangunan kantor baru Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), yang digadang-gadang bakal menghabiskan anggaran Rp. 400 miliar tengah menjadi pro kontra.

Bukan tanpa alasan, mencuat kabar bahwa gedung yang
akan memiliki 22 lantai plus menara dengan total ketinggian mencapai 112,6 meter ini disebut tidak dianggarkan di APBD.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat politik Sultra, Dr. M. Najib Husain menyapampaikan, bahwa menurutnya sesuatu yang dilaksanakan oleh eksekutif dalam hal ini Gubernur untuk tingkat Provinsi, harusnya mendapatkan persetujuan dari legislatif yakni DPRD.

“Kalau itu terjadi berarti kesalahan ada di eksekutif, karena kenapa kemudian program itu tetap dilaksanakan tanpa ada pembicaraan dari awal dengan legislatif,” katanya, Rabu (14/9/2022)

“Karena apapun namanya, legislatif itu adalah mitra kerja bagi eksekutif. Sehingga semua program yang akan dijalankan oleh eksekutif itu harus berdasarkan pada visi dan misi,” tambahnya.

Diketahui, proyek pembangunan kantor baru Gubernur Sultra tersebut berlokasi di belakang gedung lama kantor gubernur dan dibangun di atas lahan seluas 147.700 (seratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus) atau sekitar 14,7 hektar.

Dengan luas gedung dari lantai dasar hingga lantai 22 seluas 88.320 (delapan puluh delapan ribu tiga ratus dua puluh meter persegi). Gedung itu disebut akan dibangun dengan estetika, kokoh, minimalis.(**)

Comment