WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Sikap arogansi Kasat Reskrim Polres Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, AKP Hardi Sido mendapat kecaman dari aktivis, Rahman Jadu.
AKP Hardi Sido melontarkan perkataan tidak layak kepada aktivis yang melaporkan kasus dugaan tindak pidana penggunaan material tambang diduga ilegal pada proyek peningkatan fasilitas pelabuhan Wanci/Pangulubelo senilai Rp68 Miliyar dari APBN tahun anggaran 2022 pada 8 Agustus lalu.
Saat pelapor mengkonfirmasi tindak lanjut laporannya, AKP Hardi Sido justru mencaci maki.
“Kau ke Polres taik. Kau datang saja di Polres sana. Kamu jangan main-main dengan sayaee. Saya ini baru datang di Wanci, tidak terikat dengan apa-apa,” cercanya via telepon celluar beberapa waktu lalu.
Atas hal itu, Rahman Jadu menyayangkan tindakan arogan yang di lakukan oleh AKP Hardi Sido.
Menurut dia, tindakan tersebut bertentangan dengan apa yang termaktub dalam tri brata Polri dan program Kapolri yang berupaya menjadika Polri yang presisi.
Lanjut dia, jika menilik kebelakang tentang nilai luhur yang terkandung dalam berdirinya Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, sikap Kasat Reskrim Polres Wakatobi saat ini sungguh bertolak belakang dengan ke 3 semangat Polri tersebut.
“Maka dari itu kami dengan tegas meminta serta mendesak Paminal Polda Sultra untuk mengusut dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota dalam tubuh korps bhayangkara yang melakukan tindakan atau pelanggaran yang bahkan mengarah ke tindak pidana dan hal ini sebagai feed back polri atas berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian,” kata Rahman Jadu, Selasa (24/8/2022).
Dia berharap, stake holder terkait yang berada dalam internal Polri khususnya dalam wilayah hukum Polda Sultra bisa lebih memaksimalkan pengawasan kinerja terhadap paran anggota Polri di Wakatobi.
Jadu menilai sikap AKP Hardi Sido merugikan citra Polri dimata masyarakat luas.
“Sekali lagi kami meminta dengan tegas untuk mencopot atau memberhentikan dengan tidak hormat oknum-oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik institusi Polri,” tegasnya.(**)
Comment