Bupati Wakatobi Lepas Tangan, Diduga Beking Material Ilegal Proyek Pelabuhan

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Bupati Wakatobi, Haliana diduga punya kepentingan pribadi dalam proyek peningkatan pelabuhan Wanci/Pangulubelo yang kini tengah dalam proses pekerjaan.

Hal itu disampaikan oleh peserta unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Tenggara ( AMPARA
– SULTRA ), Koalisi Parlemen Jalanan ( KPJ ), Jaringan Pendamping Kebijakan
Pembangunan Nasional ( JPKPN ) LSM Perintis yang tergabung dalam satu wadah yang bernama
Aliansi Pemuda Mahasiswa Wakatobi didepan Kantor Bupati Wakatobi menuntut transparasi kelengkapan dokumen lingkungan dan dokumen material batuan yang didatangkan dari luar darah menggunakan kapal tongkang, Senin 22 Agustus kemarin.

Anggaran proyek peningkatan fasilitas pelabuhan Wanci/Pangulubelo senilai Rp68 Miliyar itu bersumber dari APBN tahun anggaran 2022 melalui kementrian perhubungan.

Dugaan pendemo bukan tanpa alasan. pasalnya, sebelumnya pada proyek pekerjaan Talud Wapia-pia yang juga bersumber dari APBN tahun Anggaran 2021 justru pemerintah daerah melalui asisten 1 meminta dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi untuk mempercepat peroses dokumen lingkungannya.

Sementara dalam proyek pelabuhan Wanci/Pangulubelo, Bupati Haliana berdalih dihadapan demonstran bahwa pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan dalam pengawasan dokumen proyek tersebut.

Haliana menambahkan, mengenai urusan dokumen lingkungan, pemerintah daerah tidak punya kewenangan.

“Kita tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, orator Aksi dari LSM Perintis Rahman Jadu mengatakan pernyataan Bupati Haliana hanya alasan guna menghindari tanggungjawab dari dugaan pelanggaran tindak pidana.

“Dari penjelasan Bupati sampai dengan kepala-kepala dinasnya bahwa Pemda tidak memiliki kewenangan ternyata hanyalah tipuan untuk menghindari pelanggaran yang ada di pekerjaan itu, dimana pemerintah daerah tidak melaksanakan kewajibannya,” ujar Jadu, Selasa (23/8/2022).

Akibatnya, Masyarakat dan aktivis yang tergabung dalam gerakan itu, menduga kuat ada keterlibatan Bupati Wakatobi pada pekerjaan Proyek Pengembangan Pelabuhan Wanci/Pangulubelo.

Untuk itu, para demonstran akan menindaklanjuti persoalan itu ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) guna dilakukan pemeriksaan kepada Bupati Wakatobi, baik pada pekerjaan pelabuhan dimaksud maupun beberapa dugaan pelanggaran lainya.(**)

Comment