Lamban Tangani Laporan, Polres Wakatobi Diduga Beking Proyek Pelabuhan Rp68 M

foto:ilustrasi

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Polres Kabupaten Wakatobi disinyalir membeking dugaan tindak pidana dalam pekerjaan proyek peningkatan pelabuhan Wanci/Pangulubelo yang tengah dalam tahap pembangunan dengan anggaran Rp68 Miliyar yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022.

Proyek itu menggunakan material hasil tambang batuan diduga ilegal yang didatangkan dari Kabupaten Buton menggunakan kapal tongkang raksasa.

Hal itu telah dilaporkan ke Polres Wakatobi oleh salah satu aktivis, Rahman Jadu sejak 8 Agustus 2022 lalu. Namun hingga kini, belum ada hasil tindaklanjut penyelidikan dari aparat setempat.

Bahkan, pada 11 Agustus 2022, pelapor telah meminta tindak lanjut proses hukum melalui surat SP2HP yang dilayangkan ke pihak kepolisian namun belum ada jawaban resmi.

Tak sampai disitu, aktivis dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Tenggara ( AMPARA
– SULTRA ), Koalisi Parlemen Jalanan ( KPJ ), Jaringan Pendamping Kebijakan
Pembangunan Nasional ( JPKPN ) LSM Perintis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Wakatobi bahkan telah melakukan aksi unjuk rasa mendesak Polres Wakatobi segera memproses laporan dimaksud pada 22 Agustus kemarin namun hasilnya tetap nihil.

Atas hal tersebut, pelapor menilai bahwa aparat kepolisian sengaja tidak memproses laporan itu pasalnya diduga ada keterlibatan sejumlah petinggi penegak hukum didalamnya.

“Saya menduga kuat ada keterlibatan kepentingan sejumlah oknum di Polres Wakatobi dalam Mega proyek itu,” kata Jadu, Selasa (23/8/2022).

Ditambahkan dia, untuk mengembalikan kepercayaan publik Wakatobi terhadap kinerja aparat penegak hukum setempat salah satu cara yakni segera merespon aduan khususnya laporan dugaan tindak pidana dalam proyek pelabuhan tersebut.

“Kami menunggu konsistensi Polres Wakatobi dalam penanganan kasus yang kami laporkan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Wakatobi.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido belum berhasil dimintai keteranagan saat beberapa dikonfirmasi via telepon cellularnya oleh awak media ini.(**)

Lamban Tangani Laporan, Polres Wakatobi Diduga Beking Proyek Pelabuhan Rp68 M

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Polres Kabupaten Wakatobi disinyalir membeking dugaan tindak pidana dalam pekerjaan proyek peningkatan pelabuhan Wanci/Pangulubelo yang tengah dalam tahap pembangunan dengan anggaran Rp68 Miliyar yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022.

Proyek itu menggunakan material hasil tambang batuan diduga ilegal yang didatangkan dari Kabupaten Buton menggunakan kapal tongkang raksasa.

Hal itu telah dilaporkan ke Polres Wakatobi oleh salah satu aktivis, Rahman Jadu sejak 8 Agustus 2022 lalu. Namun hingga kini, belum ada hasil tindaklanjut penyelidikan dari aparat setempat.

Bahkan, pada 11 Agustus 2022, pelapor telah meminta tindak lanjut proses hukum melalui surat SP2HP yang dilayangkan ke pihak kepolisian namun belum ada jawaban resmi.

Tak sampai disitu, aktivis dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Tenggara ( AMPARA
– SULTRA ), Koalisi Parlemen Jalanan ( KPJ ), Jaringan Pendamping Kebijakan
Pembangunan Nasional ( JPKPN ) LSM Perintis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Wakatobi bahkan telah melakukan aksi unjuk rasa mendesak Polres Wakatobi segera memproses laporan dimaksud pada 22 Agustus kemarin namun hasilnya tetap nihil.

Atas hal tersebut, pelapor menilai bahwa aparat kepolisian sengaja tidak memproses laporan itu pasalnya diduga ada keterlibatan sejumlah petinggi penegak hukum didalamnya.

“Saya menduga kuat ada keterlibatan kepentingan sejumlah oknum di Polres Wakatobi dalam Mega proyek itu,” kata Jadu, Selasa (23/8/2022).

Ditambahkan dia, untuk mengembalikan kepercayaan publik Wakatobi terhadap kinerja aparat penegak hukum setempat salah satu cara yakni segera merespon aduan khususnya laporan dugaan tindak pidana dalam proyek pelabuhan tersebut.

“Kami menunggu konsistensi Polres Wakatobi dalam penanganan kasus yang kami laporkan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Wakatobi.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido belum berhasil dimintai keteranagan saat beberapa dikonfirmasi via telepon cellularnya oleh awak media ini.(**)

Comment