EDISIINDONESIA.id- Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara-Jakarta (FAMHI Sultra-Jakarta) mendesak KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Bupati Konawe Kepulauan dan Anaknya Serta 3 Kepala OPD di Kabupaten Konawe Kepulauan. (18/08/2022)
Berdasarkan data yang dimiliki FAMHI, Keterlibatan Bupati Konawe Kepulauan dan Anaknya Bupati, Amrullah serta Kadis Pertanian, Kadir PUPR dan Kadis Perhubungan Kabupaten Konawe Kepulauan terkait Pembangunan Jembatan Pelabuhan Langara dan Pembangunan Air Bersih (PDAM) serta Anggaran Belanja Barang Dan Jasa di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Julfan selaku Korlap dalam Orasinya mengatakan, KPK RI harus segera memanggil dan memeriksa Bupati Konkep, Anak Bupati Konkep serta 3 Kepala OPD Kabupaten Konkep karena jelas keterlibatan mereka dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Pelabuhan Langara yang menelan Anggaran 7 Miliar dan Pembangun Air Bersih (PDAM) Konkep yang menelan Anggaran Sebesar Rp. 14 Miliar tapi pembangunan PDAM sampai Hari ini masih Fiktif. Kemudian Anggaran belanja Barang dan Jasa yang Merugikan negara sekita 5,6 Miliar.
“Dugaan Korupsi ini terjadi sekitar tahun 2015 – 2018, KPK perlu ketahui bahwa dalam pengerjaan Proyek tersebut yang menjadi Kontraktor adalah anak Bupati Konkep yang saat ini menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara,” katanya.
Julfan menyebut, Bupati Konkep saat ini adalah Bupati Petahana yang kembali maju di tahun 2020 lalu, dan kemudian terpilih kembali menjadi Bupati,
FAMHI menduga Hasil Korupsi tersebut dipakai untuk Kepentingan Politik Bapak dan Anaknya.
“Hari ini adalah Aksi Pertama dan Kami akan terus mengawal Kasus ini sampai tuntas hingga Bupati Konkep, Anaknya dan tiga kepala Dinas ditetapkan sebagai tersangka. ini adalah bentuk Komitmen kami dalam mengawal Kasus Korupsi sebagai Putera Daerah,” tandasnya.(**).
Comment