Tak Hanya Kadiv Propam, Ini Dua Petinggi Polri yang Dinonaktifkan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Mabes Polri for JawaPos.com)

EDISIINDONESIA.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan pada Rabu malam, 20 Juli 2022.

Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Keluarga almarhum menduga Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.

Gelar perkara di Mabes Polri itu dihadiri oleh kedua kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.

Adapun kabar penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).

Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.

“Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu. (**)

Sumber: JPNN.com

Comment