Optimalkan Penerimaan Pajak, Dispenda Konsel Bakal Genjot Sektor Ini

Kepala Dispenda Konsel, Nisbanurahim. (Foto: dok. Istimewa)

KONSEL, EDISIINDONESIA.com – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akan menggenjot dua sektor lain dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah tersebut.

Dua sektor itu adalah pajak sarang burung walet dan air bawah tanah.

“Saat ini Dispenda Konsel mengelola 11 jenis pajak, namun yang dilakukan pemungutan baru sembilan. Ada dua jenis pajak yang belum dilakukan pemungutannya, yakni pajak sarang burung walet dan air bawah tanah. Tapi peraturan daerahnya sudah ada bahkan sudah ditetapkan,” ujar

Kepala Dispenda Konsel, Nisbanurrahim, Senin (21/3)

Pihaknya pun tengah mendata potensi dua jenis pajak tersebut. Khusus jenis pajak sarang burung walet, Dinas dibawah kendali Nisbanurahim ini, akan mengevaluasi dan memverifikasi kembali data yang sudah ada.

“Tujuannya untuk menentukan dua jenis pajak khususnya sarang burung walet layak atau tidak. Kalau belum layak, kami lakukan evaluasi, trend berapa tahun usaha sarang burung walet bisa jadi wajib pajak,” ungkapnya.

Nisbanurahim menambahkan, kelayakan yang dimaksudkan, artinya dari segi penghasilan sudah cukup bagus. Sehingga beban pajak yang ditetapkan tidak memberatkan.

“Jangan sampai untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya saja masih susah, apalagi kalau dibebankan wajib pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut terkait pajak air bawah tanah. Pihaknya juga masih melakukan evaluasi. Utamanya memaksimalkan kajian. “Sama juga, kami tengah melakukan evaluasi menentukan kelayakan terkait pajak air bawah tanah ini,” pungkasnya. (**)

Comment