KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, saat ini telah over kapasitas alias kelebihan daya tampung.
Kalapas Kendari, Abdul Samad Dama, mengatakan kapasitas normal di Lapas Kendari sebanyak 378 orang WBP, namun sampai saat ini terhitung penghuninya telah berjumlah 697 orang.
“Kapasitasnya 378 orang, kini dihuni sebanyak 697 orang,” ujarnya, pada Rabu (16/3/2022).
Ia juga mengatakan, Lapas Kendari didominasi oleh WBP dengan kasus narkotika, sebanyak 438 orang.
“Kemudian, kasus Pidana Umum (Pidum) 228 orang dan korupsi sebanyak 228 orang WBP,” ucapnya.
Mantan Karutan Unaaha juga itu berharap, agar di wilayah Sultra khususnya, dapat didirikan Lapas khusus Narkotika, dikarenakan membludaknya WBP dengan kasus narkoba.
“Tapi, kami kembalikan lagi ke anggaran pemerintah,” tutupnya. (**)
Comment